dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038
RSDK hari ini. Fasilitas Pelayanan Kesehatan merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan atau menyediakakan berbagai upaya pelayanan kesehatan, baik dari segi promotif (promosi), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018). Menurut Depkes RI (2008) setiap dokter atau dokter gigi yang ingin menjalankan atau menyediakakan praktik kedokteran di suatu pelayan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit diwajibkan untuk membuat rekam medis (Departemen Kesehatan Republik indonesia, 2008).
Permenkes No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis menyebutkan bahwa definisi dari Rekam Medis sendiri yaitu dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Melihat banyaknya unsur informasi penting didalamnya maka rekam medis harus diisi secara lengkap, dan akurat. Rekam medis memiliki beberapa aspek kegunaan yaitu aspek administrasi, aspek medis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek pendidikan, dan aspek dokumentasi (yankes.kemkes.go.id). Tak kalah pentingnya, kegunaan rekam medis juga sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan karena semua informasi yang terakumulasi dapat berkontribusi pada diagnosis dan pengobatan (stikeshb.ac.id). Bagi pasien sendiri rekam medis juga bermanfaat sebagai syarat untuk melakukan reimbursement atau pembayaran kembali dari pihak asuransi kepada pasien. Biasanya pihak asuransi akan meminta bukti pelayanan kesehatan apa saja yang diberikan rumah sakit kepada pasien (yankes.kemkes.go.id).
RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga memiliki pelayanan Rekam Medis yang dilakukan oleh Instalasi Rekam Medis. Mirisnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui pentingnya dari Rekam Medis. Beberapa orang menganggap remeh dan menyepelekan informasi yang ada pada Rekam Medis. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi terkait kebutuhan dan kepentingan akan Rekam Medis. Oleh karenanya, pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 09.00 - 10.00 WIB di ruang tunggu Poli Dalam Instalasi Rawat Jalan diadakanlah sosialisasi kesehatan bertema "Rekam Medis". Petugas pemberi edukasi profesional kali ini adalah Failida Ustaniyah, Amd. Kes. selaku Perekam Medis Terampil dan didampingi langsung oleh Prastiwi, Amd selaku Kepala Instalasi Rekam Medis (6/4/2023).
"Rekam medis memiliki 6 fungsi utama menurut Gibony yang biasanya dapat disingkat dengan ALFRED yaitu Administration, Legal, Financial, Research, Education serta Documentation." jelaskan Failida Ustaniyah, Amd. Kes. Lalu apa inti dari masing-masing fungsi ini? Berikut adalah penjelasan dari Failida Ustaniyah, Amd. Kes. selaku pemberi sosialisasi kali ini.
- Administration -> Data dan informasi yang dihasilkan dalam rekam medis dapat digunakan manajemen untuk melaksanakan fungsinya guna pengelolaan berbagai sumber daya.
- Legal -> Rekam medis dapat digunakan sebagai alat bukti hukum yang dapat melindungi pasien, provider (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya) serta pengelola dan pemilik sarana pelayanan kesehatan terhadap hukum.
- Financial -> Catatan yang ada dalam dokumen rekam medis dapat digunakan untuk penelusuran terhadap berbagai macam penyakit yang telah dicatat untuk memprekdisikan pendapatan dan biaya sarana pelayanan kesehatan.
- Research -> Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena isinya menyangkut data/ informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
- Education -> Dokumen rekam medis dapat digunakan untuk pengembangan ilmu.
- Documentation -> Dapat digunakan sebagai dokumen karena menyimpan sejarah medis seseorang.
Walaupun begitu, tak perlu risau terkait keamanan informasi yang terdapat di dalam Rekam Medis. Prastiwi, Amd selaku Kepala Instalasi Rekam Medis menjelaskan bahwa Rekam Medis ini bersifat Rahasia. "Kerahasiaan rekam medis adalah hal penting yang memastikan pasien mendapatkan perawatan medis dengan aman dan nyaman. Tak perlu risau, karena setiap pasien mendapatkan jaminan bahwa detail kesehatan akan menjadi sebuah rahasia dan jaminan tersebut diatur secara detail tertuang dalam Peraturan Menteri Kesahatan." jelaskan Prastiwi, Amd. Oleh karenanya, pasien perlu mengingat beberapa hal penting berikut yaitu pasien yang berobat dilarang membawa pulang dan memfoto berkas rekam medis karena berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan. Selain itu bagi pasien lama yang akan berobat diharuskan membawa kartu berobat untuk memudahkan, mempercepat proses pendaftaran serta pencarian berkas rekam medis.
Perlu diingat sekali lagi bahwa kepemilikan Rekam Medis merupakan hak seutuhnya dari sarana pelayanan kesehatan, pasien dilarang membawa rekam medis serta dilarang pula mengambil gambar (Permenkes No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis). Dalam hal ini Rumah Sakit memegang penuh hak atas berkas rekam medis pasien, sementara pasien sendiri hanya berhak atas isi rekam medis. Jika pasien membutuhkan Rekam Medisnya maka isi rekam medis yang akan diberikan dalam bentuk ringkasan. Bila pasien atau keluarga pasien mengungkapkan isi rekam medis kepada publik atau media massa, maka dianggap telah melakukan pelepasan hak rahasia isi rekam medis kepada umum, dan memberikan kewenangan kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengungkapkan rahasia isi rekam medis sebagai hak jawab fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan sosialisasi kesehatan kali ini berjalan lancar dan diakhiri dengan pembagian souvenir cantik. Kami ucapkan selamat kepada beberapa orang yang beruntung yaitu bapak Abdul Wasik, ibu Jumaatun serta bapak Adi Handoko. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus membantu masyarakat dengan cara meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatannya. Jayalah dan penuh akan semangat RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Berikan semangat juang dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)
- Penyebarluasan Media Edukasi dan Informasi Leaflet di Lingkungan RSDK
- Pelayanan Vaksinasi COVID-19 RSDK Aman dan Cepat
- Apel Pagi Rutin, RSDK Tekankan Untuk Tingkatkan Selalu Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat
- Hebohnya Lomba Yel-Yel Akreditasi
- Harapkan RSDK Yang Lebih Maju Serta Solidaritas & Keakraban Tetap Terjalin Dengan Indah
- Tolak Gratifikasi, RSDK Mantap Canangkan Zona Integritas Di Seluruh Unitnya
- Meriahnya Lomba Pemakaian Baju Adat Dalam Pelaksanaan Acara Puncak Perayaan HUT RI
- Telusur Kepegwaian, RSDK Sadari Jika Pendokumentasian Berkas Itu Penting
- Apel Pertama Tahun 2023, RSDK Targetkan Pelayanan Optimal Dengan Adanya Penambahan Tenaga PPPK
- DWP Adakan Rapat Kerja Sekaligus Edukasi Treatment Sholat Untuk Menumbuhkan Pikiran Positif
- RSDK Bawa Pulang Kemenangan Di Putaran Pertama Kompetisi Galakarya Jember
- Penyampaian Dokumen Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Akreditasi RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso
- Gladi Bersih Daring Dan Luring, RSDK Semakin Mantap Hadapi Akreditasi Awal Desember Nanti
- Yuk Kita Terapkan CERDIK Dalam Mencegah Penyakit STROKE Bersama Paviliun Teratai
- Apel Pagi RSDK : Mantapkan Zona Integritas 2022
- Pesan & Kesan 10 Karyawan Purnatugas RSDK Untuk Terciptanya Visi Utama RS
- Penyerahan Piala Atas Prestasi Sepuluh Peserta Terbaik Inovasi Pelayanan Publik RSDK
- Sharing Permasalahan Rujukan & FKTP Di Puskesmas Jambesari & Grujugan Dipenuhi Canda Tawa
- Peringati Hari Kesadaran Nasional, RSDK Akan Terus Berusaha Memberikan Pelayanan Optimal
- Shooting Pengenalan Layanan Laok Roma X PT POS Berjalan Lancar
- Dikunjungi oleh : 803221 user
- IP address : 18.97.9.175
- OS : Unknown Platform
- Browser :