large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Mobile JKN
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
RSDK Adakan Sosialisasi Terkait Fungsi dan Pentingnya Rekam Medis
Kategori Berita | Diposting pada : 2023-04-06 -|- 11:28:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Fasilitas Pelayanan Kesehatan merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan atau menyediakakan berbagai upaya pelayanan kesehatan, baik dari segi promotif (promosi), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018). Menurut Depkes RI (2008) setiap dokter atau dokter gigi yang ingin menjalankan atau menyediakakan praktik kedokteran di suatu pelayan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit diwajibkan untuk membuat rekam medis (Departemen Kesehatan Republik indonesia, 2008).


peny RM aprl23
Permenkes No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis menyebutkan bahwa definisi dari Rekam Medis sendiri yaitu dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Melihat banyaknya unsur informasi penting didalamnya maka rekam medis harus diisi secara lengkap, dan akurat. Rekam medis memiliki beberapa aspek kegunaan yaitu aspek administrasi, aspek medis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek pendidikan, dan aspek dokumentasi (yankes.kemkes.go.id). Tak kalah pentingnya, kegunaan rekam medis juga sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan karena semua informasi yang terakumulasi dapat berkontribusi pada diagnosis dan pengobatan (stikeshb.ac.id). Bagi pasien sendiri rekam medis juga bermanfaat sebagai syarat untuk melakukan reimbursement atau pembayaran kembali dari pihak asuransi kepada pasien. Biasanya pihak asuransi akan meminta bukti pelayanan kesehatan apa saja yang diberikan rumah sakit kepada pasien (yankes.kemkes.go.id).


peny RM aprl23a
RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga memiliki pelayanan Rekam Medis yang dilakukan oleh Instalasi Rekam Medis. Mirisnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui pentingnya dari Rekam Medis. Beberapa orang menganggap remeh dan menyepelekan informasi yang ada pada Rekam Medis. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi terkait kebutuhan dan kepentingan akan Rekam Medis. Oleh karenanya, pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pukul 09.00 - 10.00 WIB di ruang tunggu Poli Dalam Instalasi Rawat Jalan diadakanlah sosialisasi kesehatan bertema "Rekam Medis". Petugas pemberi edukasi profesional kali ini adalah Failida Ustaniyah, Amd. Kes. selaku Perekam Medis Terampil dan didampingi langsung oleh Prastiwi, Amd selaku Kepala Instalasi Rekam Medis (6/4/2023). 


peny RM aprl23b
"Rekam medis memiliki 6 fungsi utama menurut Gibony yang biasanya dapat disingkat dengan ALFRED yaitu Administration, Legal, Financial, Research, Education serta Documentation." jelaskan Failida Ustaniyah, Amd. Kes. Lalu apa inti dari masing-masing fungsi ini? Berikut adalah penjelasan dari Failida Ustaniyah, Amd. Kes. selaku pemberi sosialisasi kali ini.


peny RM aprl23d



  1. Administration -> Data  dan  informasi  yang  dihasilkan  dalam  rekam  medis  dapat digunakan   manajemen   untuk   melaksanakan   fungsinya   guna pengelolaan berbagai sumber daya.

  2. Legal -> Rekam  medis  dapat  digunakan  sebagai  alat  bukti  hukum  yang dapat  melindungi  pasien,  provider  (dokter,  perawat  dan  tenaga kesehatan lainnya) serta pengelola dan pemilik sarana pelayanan kesehatan terhadap hukum.

  3. Financial -> Catatan yang ada dalam dokumen rekam medis dapat digunakan untuk penelusuran  terhadap  berbagai  macam  penyakit yang  telah  dicatat untuk  memprekdisikan  pendapatan  dan  biaya sarana pelayanan kesehatan.

  4. Research -> Suatu  berkas  rekam  medis  mempunyai  nilai  penelitian,  karena isinya  menyangkut  data/  informasi  yang  dapat  dipergunakan sebagai  aspek penelitian  dan  pengembangan  ilmu  pengetahuan

  5. Education -> Dokumen  rekam  medis  dapat  digunakan  untuk  pengembangan ilmu.

  6. Documentation -> Dapat  digunakan  sebagai  dokumen  karena  menyimpan  sejarah medis seseorang.


peny RM aprl23c
Walaupun begitu, tak perlu risau terkait keamanan informasi yang terdapat di dalam Rekam Medis. Prastiwi, Amd selaku Kepala Instalasi Rekam Medis menjelaskan bahwa Rekam Medis ini bersifat Rahasia. "Kerahasiaan rekam medis adalah hal penting yang memastikan pasien mendapatkan perawatan medis dengan aman dan nyaman. Tak perlu risau, karena setiap pasien mendapatkan jaminan bahwa detail kesehatan akan menjadi sebuah rahasia dan jaminan tersebut diatur secara detail tertuang dalam Peraturan Menteri Kesahatan." jelaskan Prastiwi, Amd. Oleh karenanya, pasien perlu mengingat beberapa hal penting berikut yaitu pasien yang berobat dilarang membawa  pulang dan memfoto berkas rekam medis karena berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan. Selain itu bagi pasien lama yang akan berobat diharuskan membawa kartu berobat untuk memudahkan, mempercepat proses pendaftaran serta pencarian berkas rekam medis.


peny RM aprl23e


Perlu diingat sekali lagi bahwa kepemilikan Rekam Medis merupakan hak seutuhnya dari sarana pelayanan kesehatan, pasien dilarang membawa rekam medis serta dilarang pula mengambil gambar (Permenkes No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis). Dalam hal ini Rumah Sakit memegang penuh hak atas berkas rekam medis pasien, sementara pasien sendiri hanya berhak atas isi rekam medis. Jika pasien membutuhkan Rekam Medisnya maka isi rekam medis yang akan diberikan dalam bentuk ringkasan. Bila pasien atau keluarga pasien mengungkapkan isi rekam medis kepada publik atau media massa, maka dianggap telah melakukan pelepasan hak rahasia isi rekam medis kepada umum, dan memberikan kewenangan kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengungkapkan rahasia isi rekam medis sebagai hak jawab fasilitas pelayanan kesehatan.


peny RM aprl23f


Kegiatan sosialisasi kesehatan kali ini berjalan lancar dan diakhiri dengan pembagian souvenir cantik. Kami ucapkan selamat kepada beberapa orang yang beruntung yaitu bapak Abdul Wasik, ibu Jumaatun serta bapak Adi Handoko. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus membantu masyarakat dengan cara meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatannya. Jayalah dan penuh akan semangat RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Berikan semangat juang dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 625259 user
  • IP address : 18.219.22.169
  • OS : Unknown Platform
  • Browser : Mozilla 5.0
GALERI KEGIATAN TERBARU