large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
RSDK, Dinkes, Puskesmas, Kita Adalah Kesatuan Dalam Organisasi Pelayanan Kesehatan
Kategori Berita | Diposting pada : 2023-07-05 -|- 10:47:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Pelayanan kesehatan adalah segala upaya dan kegiatan pencegahan dan pengobatan penyakit. Tujuan pelayanan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan derajat kebutuhan masyarakat (Consumer saticfaction) melalui pelayanan yang efektif oleh pemberi pelayanan yang juga akan memberikan kepuasan dalam harapan dan kebutuhan pemberi pelayanan (Provider satisfaction) dalam institusi pelayanan yang diselenggrakan secara efisien (Institusional satisfaction). Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pasal 1 Ayat 12-15 menjelaskan bahwa terdapat 4 jenis pelayanan kesehatan antara lain:



  1. Pelayanan Kesehatan Promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.

  2. Pelayanan Kesehatan Preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.

  3. Pelayanan Kesehatan Kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhanpenyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapatterjaga seoptimal mungkin.

  4. Pelayanan Kesehatan Rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.


puskes sempol jul23
Lalu, dimana sajakah kita dapat mendapatkan pelayanan kesehatan? Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjelaskan bahwa jenis fasilitas pelayanan kesehatan terdiri dari tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Klinik, Rumah Sakit (RS), Apotek, Unit Transfusi Darah, Laboratorium Kesehatan, Optikal, Fasilitas Pelayanan Kedokteran untuk kepentingan hukum dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang telah memiliki Izin Praktik atau Izin Operasional. Agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada masyarakat secara optimal tentunya terdapat lembaga yang selalu memantau dan mengevaluasi seluruh fasilitas ini, diantaranya adalah Dinas Kesehatan beserta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


puskes sempol jul23a
Setiap unsur penyedia layanan kesehatan, memiliki tugas pokoknya masing-masing, sesuai dengan gambaran berikut ini. 


puskes sempol jul23b
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Fungsi pokok utamanya antara lain



  1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya, 

  2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat serta 

  3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. 


puskes sempol jul23c
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Fungsi pokok utamanya antara lain



  1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, 

  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis, 

  3. Penyelenggaaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta 

  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahan bidang kesehatan


puskes sempol jul23d
Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah, berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Fungsi pokok utamanya adalah



  1. Perumusan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan baik upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM), kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan;

  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan baik upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM), kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan;

  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan baik upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM), kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan

  4. Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis Rumah Sakit Daerah

  5. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan

  6. Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Kepala Daerah terkait dengan bidang kesehatan.


puskes sempol jul23e
Seluruh organisasi ini haruslah bersatu dan selalu bersinergi dalam melaksanakan seluruh tugasnya. Hal ini telah dilaksanakan dengan cara penguatan jejaring dan mitra kerja pelayanan kesehatan di wilayah pemerintahan kabupaten Bondowoso. Bentuk inovasi pelayanan antara Puskesmas, Rumah Sakit (RS) serta Dinkes wilayah Bondowoso dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan FKTP serta Penguatan Jejaring Kerja. Tepatnya pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 pukul 08.00 - 14.00 WIB, Dinkes dan RSUD dr. H. Koesnadi melaksanakan kunjungan yang ke-7. Perwakilan dari Dinkes adalah Iswanto, S.Kep., Ns. selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan. Sedangkan perwakilan dari RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) yaitu Pasidi Shidiq, S.Kep.,Mkes. selaku Kabid. Pelayanan Keperawatan, Nur `Aini Lestari, S.KM. selaku Ka. Instalasi PKRS serta Iftitah Adi, S.KM. selaku staf PKRS (5/7/2023).


puskes sempol jul23f
"Rumah Sakit, Dinkes dan Puskesmas merupakan satu kesatuan dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah Bondowoso, terutama dalam pemberian pelayanan kesehatan rujukan dan FKTP. Oleh karenanya, kami berharap dapat mengenal lebih dalam lagi tentang Puskesmas dan masyarakat, baik kendala di lapangan ataupun saran-saran yang membangun untuk RSUD dr. H. Koesnadi. Terimakasih banyak atas apresiasi dan dukungan yang besar kepada RSUD dr. H. Koesnadi." jelaskan Pasidi Shidiq, S.Kep.,Mkes. Tentu saja niat baik dari RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dan Dinas Kesehatan ini diterima dengan baik oleh UPTD Puskesmas Sempol. "Alhamdulillah terimakasih sudah berkenan silaturrahmi dan sosialisasi ke Puskesmas Sempol, kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Harapannya dapat menjadi hal yang baik dan membawa kemanfaatan yang besar untuk seluruh masyarakat ataupun bagi Puskesmas Sempol, Dinkes dan juga RSUD dr. H. Koesnadi" ujar drg. Rudy Iswoyo, MM. selaku Kepala UPTD Puskesmas Sempol. 


puskes sempol jul23g
Terimakasih atas dukungan, kepercayaan hingga apresiasi yang begitu besar kepada RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Kami akan terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal. Semoga dengan adanya sosialisasi pelayanan kesehatan rujukan ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 758784 user
  • IP address : 3.236.86.184
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU