large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Layanan Prima Instalasi Radiologi Dapat Menuju Angka Lebih Dari 1500 Pasien Setiap Bulannya
Kategori Berita | Diposting pada : 2024-05-28 -|- 12:48:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Rumah Sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (UU RI No. 44, 2009). Rumah Sakit (RS) mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, oleh karenanya Rumah Sakit (RS) memiliki beberapa fungsi utama diantaranya penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit (RS), pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan. Dalam mendukung keseluruhan fungsi Rumah Sakit (RS) serta penyelenggaran pelayanan kesehatan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, maka Rumah Sakit (RS) memerlukan bantuan dari pelayanan penunjang baik medis maupun non medis. Layanan Penunjang Medis adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien untuk menunjang diagnosa Dokter serta mendukung upaya percepatan penyembuhan dan pemulihan pasien melalui treatment atau tindakan oleh Profesional Pemberi Asuhan di Rumah Sakit (RS). Sedangkan layanan penunjang non medis adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien di Rumah Sakit (RS) yang secara tidak langsung berkaitan dengan pelayanan medik. Layanan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan, pemeliharaan alat kesehatan, pelayanan laundry, sterilisasi, pemulasaran jenazah dan sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana.


Bagi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) layanan penunjang terdiri atas beberapa instalasi maupun unit pendukung yang terdiri atas Instalasi Bedah Sentral (IBS), Instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Rawat Jenazah, Instalasi Gizi, Instalasi Radiologi, Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), Instalasi Perbekalan (inventaris), Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS), Instalasi CSSD dan Laundry, Instalasi Rekam Medis, Instalasi Sanitasi, Instalasi Dialisis, Instalasi Informasi Teknologi (IT), Instalasi Kemoterapi, serta Instalasi Pengendali, Unit Patologi Anatomi, Unit Cathlab, Unit Bronchoscopy serta Unit Endoskopi. Salah satu instalasi yang sangat penting keberadaannya dalam mendukung keakuratan diagnosis penyakit dan gangguan kesehatan secara akurat adalah Instalasi Radiologi. Tindakan ini diperlukan terutama agar diagnosis penyakit akurat dan obat yang diberikan juga tepat walaupun tindakan radiologi hanya berlaku pada kondisi tertentu. Bergantung kebutuhannya, karena tidak setiap pasien memerlukan tindakan radiologi untuk memastikan gangguan kesehatan yang dialami. Namun produk foto atau imaging dari tindakan radiologi akan membantu Dokter dalam proses mengetahui bagian seluruh tubuh manusia sehingga hasil gambar medis nantinya akan mempermudah Dokter terkait dalam menyimpulkan hasil dan memutuskan pada langkah pemeriksaan selanjutnya kepada pasien.


 company radiologi mei24


Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) merupakan salah satu Instalasi Penunjang Medis mempunyai peranan sangat penting dalam membantu menegakkan diagnose dan intervensi. Melalui pelayanan Radiologi dapat memberikan gambaran anatomi tubuh yang ditampilkan dalam bentuk film radiografi, kertas dan CD. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 780 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Radiologi Bab 1 Pasal 1 ayat 1 (disesuaikan dengan Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014) menyebutkan bahwa “Pelayanan Radiologi” adalah pelayanan medik spesialis penunjang yang menggunakan semua modalitas energi radiasi untuk diagnosis dan terapi, termasuk teknik pencitraan dan penggunaan emisi radiasi dengan sinar-X, radioaktif, ultrasonografi, dan radiasi radio frekuensi elektromagnetik. “Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) memiliki tenaga medis dan tenaga kesehatan terampil professional mulai dari 2 orang Dokter Spesialis Radiologi, 14 orang tenaga radiografer, serta 3 orang petugas administrasi yang keseluruhannya siap mendukung terciptanya visi utama terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu.” ungkap Hartono Zupriady, STr. Kes ( Rad )  selaku Ka.ur Pelayanan  Radiologi. (28/05/2024)


Dokter radiologi adalah seorang ahli radiologi atau radiolog. Dokter radiologi akan membantu pasien dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan tujuan melihat apakah ada masalah kesehatan dalam tubuh pasien, agar dapat segera ditegakkan diagnosanya dan dapat diarahkan pada pengobatan yang dibutuhkan oleh pasien. Peran ahli radiologi sangat penting dalam sektor kesehatan, karena keahliannya dibutuhkan untuk memberikan bantuan kepada pasien, apabila ada masalah-masalah kesehatan atau kondisi medis lainnya yang berkaitan dengan pembedahan, kebidanan, perawatan pada penyakit kanker, pengobatan darurat, penyakit menular dan banyak yang lainnya.Sedangkan radiografer adalah tenaga kesehatan yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan Pelayanan Radiologi di unit pelayanan kesehatan. Radiografer merupakan tenaga kesehatan yang memberi kontribusi bidang Radiologi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan lebih banyak didayagunakan dalam upaya pelayanan kesehatan, utamanya pelayanan kesehatan yang menggunakan peralatan atau sumber yang mengeluarkan radiasi pengion dan non pengion. Secara garis besarnya tugas utama dari radiografer adalah sebagai berikut



  1. Menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan bidang Radiologi sebatas kewenangan dan tanggung jawabnya.

  2. Melakukan Pelayanan Radiologi (Radiodiagnostik dan Radioterapi) di Sarana Pelayanan Kesehatan.

  3. Melakukan pelayanan pendidikan bidang Radiologi (Radiodiagnostik dan Radioterapi).

  4. Menjamin akurasi dan keamanan tindakan proteksi radiasi dalam pemeriksaan Radiologi sesuai asas proteksi radiasi.

  5. Melakukan tindakan Jaminan dan Kendali Mutu peralatan Radiologi yang sederhana dan sifatnya terbatas


 company radiologi mei24a


Saat ini ka.Ur Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak dua kali yaitu Semuel Lumahu, Amd. Rad dan Hartono Zupriady, Amd.Rad. Walaupun demikian, angka layanan yang dilakukan oleh Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) terbilang sangat fantastis. “Setiap bulannya angka layanan yang Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) lakukan kurang lebih berada di angka 1500 layanan dengan rincian foto X ray kurang lebih 1000 pasien/bulan, USG kurang lebih 150- 200 /bulan serta CT Scan kurang lebih 250/bulan. Kami selalu memberikan layanan maksimal dan teroptimal untuk seluruh masyarakat Bondowoso dan sekitarnya.” ungkap Hartono Zupriady, STr.Kes (RAD). Beliau juga mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama nyata dari seluruh personel terkait meliputi



  1. dr. Ina Sulistyani, Sp. Rad. selaku Dokter Spesialis Radiologi sekaligus Ka.Inst Radiologi

  2. dr. Ira Widyaningtyas, Sp. Rad. selaku Dokter Spesialis Radiologi

  3. Hartono Zupriady, STr. Kes ( Rad )  selaku Ka.ur

  4. Semuel Lumahu, Amd. Rad selaku Tenaga Radiografer

  5. Menik Kurniasari, Amd.Rad selaku Tenaga Radiografer

  6. Andri Wahyuni, Amd.Rad. selaku Tenaga Radiografer

  7. Dyah Anggya Murni, Amd.Rad selaku Tenaga Radiografer

  8. Aiman Rifqi, Amd selaku Tenaga Radiografer

  9. Debora Deivi Kazhaniar, A.Md selaku Tenaga Radiografer

  10. Nanda Widyantoko, A.Md. Rad selaku Tenaga Radiografer

  11. Iva Sardana, A.Md.Rad. selaku Tenaga Radiografer

  12. Miftakhul Fachriannida, Amd. Rad. selaku Tenaga Radiografer

  13. Hartono Zupriady selaku Tenaga Radiografer

  14. Duwik Arif Kuswanto, Amd.Rad selaku Tenaga Radiografer

  15. Nuraini Oktavia, Amd.Rad selaku Tenaga Radiografer

  16. Yusuf Chandra Arief, Amd.Rad selaku Tenaga Radiografer

  17. Anetotia Lumahu, S.Tr.Kes. selaku Tenaga Radiografer

  18. Mohammad Junaedi Laras selaku Tenaga Admin

  19. Hamdan Yulianto selaku Tenaga Admin

  20. Wahyu Nurhaeni selaku Tenaga Pengolah Data Jaminan Kesehatan


 company radiologi mei24b


Tak hanya didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) terampil yang professional, Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup canggih dan modern. “Saat ini telah dilengkapi oleh enam alat radiografi canggih dalam menunjang pemeriksaan yang ada meliputi pemeriksaan X-RAY dengan kontras dan tanpa kontras, pemeriksaan CT SCAN (Computed Tomograpy), pemeriksaan USG (ultrasonography), pemeriksaan dental panoramic, pemeriksaan mammografi, serta pemeriksaan C-ARM. Keseluruhan alat ini berada di tiga area utama RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) meliputi Radiologi IGD (24jam) berada di sisi kiri sebelah timur dari gedung IGD untuk melayani pasien foto x-ray dan CT Scan, Radiologi Dahlia berada di belakang pavilion rawat inap Dahlia untuk melayani pasien USG ,Panoramik gigi , Mammografi dan Cito bed, sedangkan Radiologi Lama berada di belakang ruang Laboratorium Klinik untuk melayani pasien kontras x-ray serta pasien poli Paru.” jelaskan Hartono Zupriady, STr,Kes (Rad ). Lalu apa saja kegunaan dari seluruh alat canggih yang ada di Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK)? Berikut adalah penjelasannya



  1. Pemeriksaan Radiologi X-RAY Tanpa Kontras merupakan pemeriksaan radiologi sederhana menggunakan sinar–x dengan berbagai posisi pemeriksaan sesuai permintaan utk menegakan diagnose klinis misalnya thora, abdomen, extremitas, skull, sinusitis, lumbal dll

  2. Pemeriksaan Radiologi X-RAY Dengan Kontras merupakan pemeriksaan radiologi dengan menggunakan sinar –x yang di rubah dalam bentuk video dibantu pemakaian obat-obatan atau kontras untuk menghasilkan citra gambaran anatomi yang jelas. Misalnya IVP, Uretrografi, oesophagogram, lopografi, UGI dll

  3. CT SCAN (Computed Tomograpy) merupakan prosedur pemeriksaan radiologi dengan menggunakan peralatan berteknologi tinggi dengan cara menggabungkan serangkaian gambar irisan objek tubuh yang diperiksa dan dapat dilihat dari berbagai sudut sesuai anatomi tubuh yang dicurigai terdapat kelainan.

  4. USG (ultrasonography) merupakan prosedur pemindaian dengan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi. Tujuan USG adalah untuk menghasilkan gambar organ tubuh bagian dalam.

  5. Panoramic merupakan pemeriksaan penunjang berupa bentuk foto X-ray untuk mendapatkan gambaran gigi dan jaringan lunak di sekitar mulut secara menyeluruh dalam satu kali pemeriksaan

  6. Mammografi merupakan tes pemindaian untuk menangkap gambar jaringan payudara dengan sinar-X. Pemeriksaan medis ini digunakan untuk mendeteksi lebih dalam kelainan pada payudara.

  7. C-ARM merupakan mesin radiografi yang berbentuk seperti huruf C yang dapat memancarkan sinar-X untuk memindai kondisi pasien. Hasil pemindaian yang dihasilkan alat ini kemudian akan dikirim ke monitor dan unit komputer agar dapat diperiksa kembali oleh dokter. Alat ini digunakan untuk membantu berbagai prosedur dalam dunia medis. Biasanya alat ini terdapat di ruang Cathlab, Kamar Operasi ataupun tindakan ESWL yang memerlukan bantuan alat C-Arm.


 company radiologi mei24c


Walaupun canggih dan sangat bermanfaat, namun resiko hazard radiasi sangatlah membahayakan bagi tubuh manusia. Hazard radiasi merupakan suatu bahaya yang ditimbulkan oleh radiasi dari dari benda yang menghasilkan radiasi yang dapat menembus objek termasuk tubuh manusia yang dapat membahayakan tubuh, namun tergantung dengan jenis dan intensitas pemaparan radiasi tersebut. Risiko bahaya yang mungkin terjadi pada pekerja radiasi yaitu efek deterministik dan efek stokastik. Pengaruh sinar X dapat menyebabkan kerusakan haemopoetik (kelainan darah) seperti anemia, leukimia, dan leukopeni yaitu menurunnya jumlah leukosit (dibawah normal atau < 6.000 m3). “Tak perlu khawatir Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) telah melaksanakan tindakan pencegahan untuk mengatasi hazard radiasi yang ada. Jadi semuanya aman terkendali sesuai dengan standart peraturan yang ada, di mulai dari pengelolaan bangunan, pengaturan suhu ruangan, tindakan prosedur kerja hingga penggunaan alat detector dalam mendeteksi dosis paparan radiasi yang diterima.” ungkap Hartono Zupriady, STr.Kes (Rad) . Beliau juga menjelaskan jika setiap staf yang bekerja di radiologi memiliki personal detector yang berfungsi untuk mengetahui paparan dosis radiologi yang diterima oleh masing-masing personil misal dokter radiolog, radiografer, perawat dll. Personal detektor biasanya diperiksa setiap 3 bulan sekali, dimana alat dikirim ke Surabaya, jika dalam 3 bulan rata-rata dosisnya tinggi terus maka personil yang bersangkutan diistirahatkan jika hanya 1 orang tetapi jika lebih banyak (5 orang atau lebih) maka petugas dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) akan turun untuk melaksanakan inspeksi di Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). “Jadi karena kami menyadari secara penuh tingginya penggunaan radiasi dalam kegiatan medis dengan penyumbang kontribusi kedua terbesar sumber radiasi yang diterima, maka diterapkan upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja, dengan tujuan agar risiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dapat diminimalisasi.” ujar Hartono Zupriady, STr Kes(Rad).


 company radiologi mei24d


Terimakasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat sekalian saat ini hingga di masa-masa yang akan datang. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus berbenah dan melakukan yang terbaik untuk menjawab segala kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat sekalian. Jayalah dan penuh akan semangat Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Berikan semangat juang dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Tak perlu khawatir, karena layanan di Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dapat dicover dalam asuransi kesehatan. “Layanan di Instalasi Radiologi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) menerima pasien umum, BPJS dan UHC. Tidak akan ada diskriminasi apapun bagi pasien yang datang untuk mendapatkan layanan terbaik di unit kami. Jadi jangan ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Instalasi Radiologi RSUD dr. H.  Koesnadi (RSDK).” jelaskan Hartono Zupriady, STr,Kes(Rad). Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 758862 user
  • IP address : 3.236.86.184
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU