large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Agustus 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
Kategori Berita | Diposting pada : 2024-08-05 -|- 11:19:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Berdasarkan Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS), definisi Rumah Sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tugas Rumah Sakit (RS) menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS) adalah memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk menjalankan tugas sebagaimana yang dimaksud, Rumah Sakit (RS) mempunyai fungsi :



  1. Penyelenggaran pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai standar pelayanan Rumah Sakit (RS).

  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.

  3. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka pengingkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan

  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan.

  5. Kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan.


 jadwal poli bulan ags24


Bagi kabupaten Bondowoso provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa jenis Rumah Sakit (RS) baik umum maupun swasta. Rumah Sakit Umum tipe B non Pendidikan yang menjadi kebanggan utama adalah RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintahan Kabupaten Bondowoso. Sebagai salah satu Rumah Sakit tipe B Non Pendidikan, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) berlokasi di Jl. Kapten Piere Tendean No.3. Rekam jejak RSUD dr. H Koesnadi (RSDK) antara lain:



  1. Berdiri sebelum tahun 1933 “Regenthshap Zienkenhius” Luas tanah 1.037 m2 Perda No. 10 tahun 1984. RSUD berubah menjadi RSU.

  2. Perda No. 66 tahun tahun 1996. RSU menjadi RSD (tahun 2000).

  3. Peraturan Mendagri No. 445.35-1182 tgl 11 September 1998 RSD dr. H. Koesnadi yang berkelas C uji coba swadana.

  4. Sejak tahun 1999 Perda No. 7 menjadi swadana penuh

  5. Sejak tgl 15 Desember 2005 RSD dr. H. Koesnadi Bondowoso menjadi kelas B Non Pendidikan dan dilakukan pendampingan oleh BPKP dalam upaya menuju Badan Layanan Umum (BLU).

  6. Tanggal 15 Desember 2006 telah resmi menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan.

  7. Tanggal 28 Januari 2008 sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2008 tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Koesnadi Bondowoso menjadi Rumah Sakit Umum (RSU).

  8. Keputusan Bupati Bondowoso Nomor 445/522/430.42/2008 tanggal 24 Juni 2008 tentang Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso menjadi Badan Layanan Umum Bertahap

  9. Keputusan Bupati   Bondowoso   No.   188.45/450/430.6.2/2011   tentang Penetapan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso sebagai Badan Layanan Umum Daerah Penuh, tanggal 9 Agustus 2011.


RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) selalu berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan cara menyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan yang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya visi utama “Terwujudnya rumah sakit yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan rujukan yang bermutu” serta misi utama ”Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Rujukan Rumah Sakit Yang Profesional”. Untuk itu motto “Kepuasan Pelanggan adalah Kebanggaan Kami” selalu digaungkan dalam setiap pemberian dan pemenuhan layanan kesehatan yang ada. Bahkan dimulai dari hal yang terkecil yaitu etika pelayanan dasar dengan membawa standart utama pelayanan 7S meliputi Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun, Sepenuh hati, dan Sabar. Lalu apa yang dimaksud dari nilai setiap huruf S yang ada dalam etika pelayanan dasar RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK)? Mari kita simak bersama.



  1. Salam adalah cara bagi seseorang untuk menunjukkan dan mengkomunikasikan perhatian maupun rasa hormat secara sengaja akan kehadiran orang lain.

  2. Sapa adalah perkataan yang identik untuk menegur (mengajak bercakap-cakap dan sebagainya) atau perilaku menghargai seseorang dengan cara menegur atau mengajaknya untuk bercakap-cakap, namun menyapa juga bisa berupa senyum atau salam.

  3. Senyum adalah adalah ekspresi wajah yang terjadi karena gerakan bibir dan mulut saja semacam tertawa tapi tidak mengeluarkan suara yang melambangkan rasa senang.

  4. Sopan adalah adalah perilaku yang menjunjung tinggi niai-nilai menghormati, menghargai tidak sombong dan berakhlak mulia

  5. Santun adalah budi pekerti yang baik, tata krama, kesusilaan.

  6. Sepenuh Hati adalah melakukan sesuatu tanpa paksaan dan melakukan sesuatu atas kehendak dia secara maksimal.

  7. Sabar adalah tindakan menahan diri dari hal-hal yang ingin dilakukan, menahan diri dari emosi, dan bertahan serta tidak mengeluh pada saat sulit atau sedang mengalami musibah.


 jadwal poli bulan ags24a


Ketika etika pelayanan dasar 7S terpenuhi maka, visi terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu tentunya akan mudah digapai dan dicapai. Lalu siapa saja yang perlu menerapkan etika pelayanan dasar 7S? Jawabannya tentu saja adalah seluruh bagian maupun unit yang ada di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Dalam melaksanakan tugas pemberian pelayanan kesehatan yang terbaik, maka Rumah Sakit didukung penuh oleh tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan tentunya profesional di bidangnya. Walaupun berbeda dari segi disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya, namun seluruh unit ini bersatu dan terus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat (05/08/2024).


Tak hanya memberikan pelayanan prima didalam pemberian pelayanan kesehatan, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga selalu memberikan informasi pelayanan hingga informasi kesehatan yang terup-to-date untuk masyarakat. Informasi layanan yang diberikan antara lain jadwal pelayanan Dokter Spesialis di Instalasi Rawat Jalan, jadwal tutup praktek poli, hingga inovasi layanan terbaru yang ada di lingkungan Rumah Sakit (RS). Oleh karenanya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait pelayanan tenaga medis di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), maka secara rutin akan kami infokan dan terbitkan kepada masyarakat informasi seputar jadwal pelayanan tenaga medis yang ada. Jadwal pelayanan tenaga medis merupakan salah satu elemen penting dikarenakan didalamnya memuat informasi penting terkait kapan saja dokter akan melakukan praktik dan tidak. Jadi, calon pasien dapat mengetahui apakah dokter yang dituju sedang praktik atau justru tidak pada hari tersebut. Berikut adalah jadwal layanan dokter spesialis pada bulan Agustus tahun 2024 di Instalasi Rawat Jalan RSUD dr H. Koesnadi (RSDK). Semoga dengan adanya jadwal praktek ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING).


jadwal poli bulan ags24b

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 849311 user
  • IP address : 18.97.9.174
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU