dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038
RSDK hari ini. Dalam sebuah instansi pemerintah, apel pagi menjadi salah satu kegiatan rutin yang diadakan untuk membangun kedisiplinan dan tanggungjawab dalam semangat kebersamaan. Tak hanya itu, apel pagi juga menjadi wahana yang tepat bagi pimpinan untuk mendukung bawahan atau staf yang ada dilingkupnya untuk tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas, produktivitas, moral kerja dan lainnya yang dibutuhkan organisasi kerja yang memungkinkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing karyawan sebagai komponen pendukung dalam berbagai program dan kegiatan organisasi kerja sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama (setda.dompukab.go.id). Sebagai salah satu instansi pemerintahan penyedia layanan kesehatan di wilayah kabupaten Bondowoso, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga menjadikan apel pagi rutin sebagai media dalam menjalankan kewajiban sekaligus penyebaran arus informasi terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang terus berubah dengan cepat sehingga dipandang perlu untuk diketahui oleh seluruh karyawan dengan cepat pula.
Fokus utama dalam apel pagi rutin RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 07.00-07.50 WIB di halaman depan kantor utama sedikit berbeda dari biasanya. Pasalnya kali ini dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA selaku Wadir. Medik Dan Keperawatan sekaligus Pembina apel mengingatkan dan menghimbau agar seluruh karyawan dan karyawati RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) untuk meningkatkan segala upaya manajemen keselamatan pasien. “Keselamatan pasien (Patient safety) merupakan suatu variabel yang mengukur dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana Rumah Sakit (RS) membuat asuhan pasien lebih aman dalam upaya mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 Pasal 1 menyebutkan bahwa Keselamatan pasien Rumah Sakit (RS) adalah suatu sistem dimana Rumah Sakit (RS) membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) memiliki visi utama terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu, untuk meraih ini semua maka pelaksanaan manajemen keselamatan pasien itu mutlak adanya.” ujar dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA
Mengapa keselamatan pasien itu penting? Keselamatan pasien merupakan unsur penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit (RS) sebagai bentuk implementasi dan refleksi sentuhan hasil kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana layanan serta sistem manajemen dan administrasi dalam siklus pelayanan terhadap pasien. Untuk menjamin keselamatan pasien maka organisasi pelayanan kesehatan harus mampu membangun sistem yang membuat proses perawatan pasien lebih aman, baik bagi pasien,petugas kesehatan, maupun masyarakat sekitarnya (keluarga, pengunjung), serta manajemen Rumah Sakit (RS). Tujuan utama dari adanya keselamatan pasien antara lain
- Terciptanya budaya keselamatan pasien di Rumah Sakit (RS).
- Meningkatnya akutanbilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat.
- Menurunnya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di Rumah Sakit (RS).
- Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan
Selain Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), PMK Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien menyebutkan beberapa hal lainnya yang perlu untuk diminimalisir kejadiannya. Keseluruhannya tergabung dan lebih dikenal dengan istilah Insiden Keselamatan Pasien. Insiden keselamatan pasien adalah setiap peristiwa yang tidak disengaja dan kondisi yang berpotensi menyebabkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari kejadian tidak diharapkan, kejadian nyaris cedera, kejadian tidak cedera, dan kejadian potensial cedera. Adapun jenis-jenis insiden yang ditetapkan dalam PMK Nomor 11 Tahun 2017 adalah sebagai berikut.
- Kondisi Potensial Cedera (KPC) adalah kondisi yang sangat berpotensi untuk menimbulkan cedera, tetapi belum terjadi insiden.
- Kejadian Nyaris Cedera (KNC) adalah suatu kejadian insiden yang belum terpapar ke pasien maksudnya adalah sudah terjadi error namun tidak sampai terpapar kepada pasien.
- Kejadian Tidak Cedera (KTC) adalah suatu kejadian insiden yang sudah terpapar ke pasien, tetapi tidak timbul cedera
- Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) adalah kejadian yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan dan bukan karena penyakit dasarnya (underlying disease) atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis.
- Kejadian Sentinel adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian, cedera permanen, atau cedera berat yang temporer dan membutuhkan intervensi untuk mempertahankan kehidupan, baik fisik maupun psikis, yang tidak terkait dengan perjalanan penyakit atau keadaan pasien. Kejadian sentinel biasanya dipakai untuk kejadian tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti operasi pada bagian tubuh yang salah.
Untuk mencegah insiden keselamatan pasien terjadi di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA menghimbau agar seluruh karyawan dan karyawati melaksanakan dengan utuh sasaran keselamatan pasien I yaitu ketepatan dalam identifikasi pasien. “Kesalahan identifikasi pasien bisa terjadi pada pasien yang dalam keadaan terbius atau tersedasi, mengalami disorientasi, tidak sadar, bertukar tempat tidur atau kamar atau lokasi di Rumah Sakit (RS), adanya kelainan sensori, atau akibat situasi lain. Maksud sasaran ini adalah untuk melakukan dua kali pengecekan. Pertama untuk identifikasi pasien sebagai individu yang akan menerima pelayanan atau pengobatan dan kedua untuk kesesuaian pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. Nah, apa saja yang perlu dicek terkait identitas pasien? Saya yakin seluruh karyawan dan karyawati RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) telah mengetahuinya. Namun terkadang perlu upaya saling mengingatkan agar tetap berjalan dengan baik.” ungkap dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA. Beliau pun kembali mengingatkan dan menghimbau agar pengecekan nama lengkap, tanggal lahir, alamat serta nomer Rekam Medis (RM) pasien dilakukan dengan penuh seksama dan kehati-hatian (06/03/2024).
Kapan saja perlu dilakukan identifikasi pasien? dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA mengungkapkan beberapa kegiatan layanan kesehatan yang wajib dan mutlak dilakukan proses identifikasi pasien terlebih dahulu diantaranya
- Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien.
- Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah.
- Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan specimen lain untuk pemeriksaan klinis.
- Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan atau prosedur.
- Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi
Sebagai penutup, dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh civitas dan jajaran karyawan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) atas seluruh kerja keras dan upaya dalam menjamin terciptanya keselamatan pasien di lingkungan Rumah Sakit (RS) dengan optimal sehingga tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. “Saya ucapkan terimakasih banyak yang setulus-tulusnya atas prestasi yang telah dipertahankan dengan sebaik-baiknya, namun saya harap tidak terjadi penyepelean ataupun kemunduran dalam pelaksanaan standart keselamatan pasien. Keselamatan merupakan bagian penting dari kualitas. Sebagai bagian dari sebuah instansi penyedia layanan kesehatan di wilayah kabupaten Bondowoso dan sekitarnya, kita harus memberikan yang terbaik dalam menciptakan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Jadi mari berbenah dan tingkatkan terus mutu serta kualitas layanan kesehatan yang kita berikan untuk masyarakat.” himbau dr. Moch. Jasin, Mkes. FISQUA. (PKRS/SWILING)
- RSDK Adakan Jum'at Bersih, Utamakan Kenyamanan Dan Kelestarian Lingkungan Kerja
- Rekreasi Sambil Berobat, Taman Baca dan Taman Bermain Paviliun Melati Tempatnya
- Jadwal Poli Rawat Jalan Bulan Juli 2022
- Sambut Tahun 2024 Dengan Semangat Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik
- Peringati Hari Pendidikan, RSDK Tekankan Pentingnya Pendidikan Untuk Berikan Layanan Terbaiknya
- Mentoring Klinis TB RO Bersama Dinkes Jatim, Sukseskan Eliminasi TB Di Bondowoso
- Poli Urologi RSDK Adakan Edukasi Kesehatan tentang Batu Saluran Kemih
- Peringati Hari Jadi Bondowoso, Seluruh Karyawan RSDK Bondowoso Kenakan Baju Adat
- Maintenance Nasional Virtual Claim BPJS Kesehatan, Mohon Maaf Atas Pelayanan Kami Yang Tertunda
- Laboratorium Patologi Anatomi RSDK, Siap Menunjang Upaya Kesehatan, Pencegahan Dan Pengobatan Pasien
- Wajibkan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Menyeluruh, RSDK Siap Memberikan Pelayanan Terbaiknya
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Juli 2023 Minggu Keempat, Simak & Ketahui Jadwal Dokter-Mu
- Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2020/2021
- Peringati Hari Ginjal Sedunia, RSDK Adakan Edukasi Kesehatan Yuk Kenali Gagal Ginjal Kronis
- Selamat Kepada Dwi Lestari, S.ST Sebagai Karyawan Teladan Bulan Juli 2024
- Kenakan Seragam KORPRI ? Ungkapkan Semangatmu Dalam 3 Kata
- Selamat Ulang Tahun Direktur RSDK dr. Yus Priyatna A., Sp.P.FISR
- Suasana Pelaksanaan Tes Tulis
- Edukasi Kesehatan Pada Pasien Luka Kanker
- Unit Ambulan RSDK Siap Terintegrasi Dalam Memberikan Layanan Cepat Dan Tanggap
- Dikunjungi oleh : 780396 user
- IP address : 98.84.25.165
- OS : Unknown Platform
- Browser :