
dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038

RSDK hari ini. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik). Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa pengikutsertaan masyarakat dalam pelayanan publik disampaikan dalam bentuk masukan, tanggapan, laporan dan atau pengaduan kepada penyelenggara dan atasan langsung penyelenggara serta pihak terkait atau melalui media massa. Jadi respon utama masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan merupakan aset utama dalam mewujudkan tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan bertanggungjawab serta sesuai dengan segala standar pelayanan yang berlaku.
Jenis-jenis pelayanan publik meliputi berbagai macam bidang seperti hukum, lapangan kerja, politik, keamanan, agama, sosial, pendidikan, pekerjaan, administrasi, perumahan, komunikasi, perumahan, asuransi jiwa dan kesehatan, perlindungan hak asasi manusia, pendidikan, dan ekonomi (metro.tempo.co). Apakah rumah sakit merupakan pelayanan publik? Tentu saja Rumah Sakit menjadi tempat dimana pelayanan publik diberikan kepada masyarakat. Rumah Sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan yang menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Sebagai penyedia layanan publik, tentunya peningkatan mutu pelayanan menjadi hal utama yang wajib dilakukan, salah satu cara melakukannya yaitu dengan menilik pada pengaduan masyarakat. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan wajib membuat pengelolaan pengaduan dan menyediakan sarana pengaduan di unit penyelenggara pelayanan.
Sebagai penyedia pelayanan publik di bidang kesehatan yang selalu meningkatkan mutu pelayanannya, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga memiliki fasilitas pengaduan masyarakat baik secara online dalam sosial media serta secara offline melalui kotak saran yanag tersebar di berbagai area Rumah Sakit (RS). Pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi fokus tersendiri bagi RSDK dalam memberikan excellent service kepada masyarakat. "Saya yakin, sebagai pemberi pelayanan publik akan selalu ada keluhan dan aduan yang diberikan masyarakat kepada Rumah Sakit. Mari kita kelola bersama dan perbaiki segera segala keluhan dan aduan yang ada baik dalam sosial media, nomer pengaduan hingga kotak saran. Mohon setiap ruangan, menembusi dan mengelola segala keluhan dan aduan ini dengan baik." ujar dr. Lukman Hakim, M.Mkes. selaku wakil direktur bidang umum dan keuangan sekaligus pembina apel pagi rutin pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023.
Tak hanya menghimbau, wakil direktur bidang umum dan keuangan langsung mengajak seluruh karyawan untuk membuka sosial media resmi RSDK untuk menilik bersama keluhan dan aduan yang diberikan oleh masyarakat. Tentu saja, himbauan ini langsung mendapatkan respon dan antusiasme tinggi dari seluruh karyawan maupun karyawati RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Pada detik itu juga, seluruh karyawan membuka handphone masing-masing dan membuka sosial media resmi RSDK.
Terimakasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat sekalian saat ini hingga di masa-masa yang akan datang. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus berbenah dan melakukan yang terbaik untuk menjawab segala kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat sekalian. Jayalah dan penuh akan semangat RSUD dr. H. koesnadi Bondowoso. Berikan semangat juang dan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

- RSDK Berikan Penghargaan Kepada 5 Unit Layanan Dengan IKM Tertinggi
- Jadwal Poli Rawat Jalan Bulan November 2022
- Pengumuman Pemenang Lomba Video Dan Poster HKN Ke-59 Kabupaten Bondowoso
- RSDK Kenakan Baju Adat, Terapkan Budaya Kerja Cinta Nasionalisme Nusantara
- RSDK Adakan Edukasi Kesehatan Bertemakan Karang Gigi dalam Rangka Hari Kesehatan Gigi dan Mulut
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Juli 2023 Minggu Keempat, Simak & Ketahui Jadwal Dokter-Mu
- Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Monitoring Evaluasi Tentang Target Capaian UHC
- Warga Binaan Lapas Berobat Ke RSDK
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Agustus Minggu Ketiga, Simak dan Cari Tau Jadwal Dokter Favori
- Pelaksanaan koreksi Tes Tulis
- IHT Kredensialing Tenaga Keperawatan dan Kebidanan serta Sosialisasi Komite Keperawatan
- Ayo Buktikan Cinta Ayah Bunda Dengan Membuat Dokumen Kependudukan Segera Setelah Lahir Di RSDK
- Kenali Instalasi Gizi RSDK, Unit Pemenuhan Gizi Bagi Seluruh Pasien Dengan Pelayanan Prima
- Semarak RSDK Dalam Pembukaan Festival Muharram Bondowoso 2024, Menggelar Karya Meraih Prestasi
- Kendalikan Hipertensi Dengan PATUH Bersama Mahasiswa FK UNEJ
- Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Jember
- Pertahankan Status Paripurna, RSDK Dipenuhi Ucapan Selamat Dari Berbagai Pihak
- Berisiko Terpapar Virus Hepatitis B Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan RSDK Lakukan Vaksinasi
- Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Sigap Meminimalisir dan Mengeliminasi Resiko
- RSDK Berbagi: Tips Sehat dan Bugar Selama Idul Adha dengan Aman Konsumsi Daging
- Dikunjungi oleh : 912494 user
- IP address : 18.97.14.84
- OS : Unknown Platform
- Browser :