large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Mobile JKN
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Mengawali Bulan September dengan Peraturan Terbaru tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lingkungan RSDK
Kategori Berita | Diposting pada : 2023-09-04 -|- 10:57:00 oleh Admin


RSDK hari ini. Terdapat peraturan terbaru yang berlaku mulai tanggal 1 September 2023 tentang penggunaan seragam dinas pegawai dan pejabat di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Bondowoso. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bondowoso, Nomor 065/334/430/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang menghimbau para karyawan di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso untuk menyesuaikan jadwal dan atribut Pakaian Dinas Harian (PDH) berdasarkan ketentuan terbaru yang telah ditetapkan.


Peraturan PDH Apel 4 September 23


Berikut merupakan ketentuan Pakaian Dinas Harian untuk pegawai ASN dan non ASN di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso:



  1. Pegawai ASN menggunakan pakaian dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yaitu:
    a. PDH warna khaki dipakai oleh PNS pada hari Senin dan Selasa;
    b. PDH kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam dipakai oleh :
        1) PNS pada hari Rabu; dan
        2) PPPK hari Senin sampai dengan hari Rabu.
    c. PDH batik/tenun/lurik dipakai oleh ASN pada hari Kamis sampai dengan Jum’at.

  2. Pegawai Non ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian sebagai berikut:
    a. PDH kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam pada hari Senin sampai dengan Rabu;
    b. PDH batik/tenun/lurik dipakai pada hari Kamis sampai dengan Jum’at. 

  3. PDH kemeja putih, celana/rok hitam/hijab warna hitam dipakai pada hari Senin sampai dengan Selasa, hijab warna salem dipakai pada hari Rabu; 

  4. PDH kemeja putih memakai atribut sebelah kiri lambang daerah Kabupaten Bondowoso dan sebelah kanan bed tulisan Provinsi Jawa Timur; 

  5. Baju dinas untuk tenaga fungsional tertentu tetap mengacu kepada Surat Edaran Direktur Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso Nomor 025/379.1/430.10.7/2020 tentang Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat di Lingkungan Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso. Tenaga Fungsional tertentu, Bidan, Perawat, tenaga Profesi Kesehatan menggunakan pakaian dinas warna putih-putih pada hari Senin sampai dengan Rabu. 

  6. Baju Batik Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Bondowoso digunakan pada hari Kamis minggu pertama. 

  7. Pakaian Tradisional Nusantara digunakan pada hari Kamis minggu kedua sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 065/768/430.6.2/2022. 

  8. Ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 1 September 2023.


Peraturan PDH Apel 4 September 23 (3)


Seluruh pegawai diharapkan untuk dapat menyesuaikan seragam maupun kelengkapan atribut pakaian dinas berdasarkan peraturan terbaru yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan himbauan dari Deky Handy Prasetyo, ST.MSi selaku Kepala Bagian Umum sekaligus pembina apel pagi rutin pada hari Senin tanggal 4 September 2023 pukul 07.00-07.30 WIB di halaman depan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). “Sebagaimana surat edaran tentang Penyesuaian Penggunaan Pakaian Dinas Harian di Lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, diharapkan seluruh karyawan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso untuk dapat menyesuaikan diri berdasarkan ketentuan seragam dan atribut yang telah ditetapkan. Tentunya, penggunaan pakaian dinas bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, kewibawaan, serta menciptakan keseragaman dan identitas pegawai.” jelas Deky Handy Prasetyo, ST.MSi.


Peraturan PDH Apel 4 September 23 (2)


Tidak hanya itu, Deky Handy Prasetyo, ST.MSi. juga menambahkan agar seluruh karyawan dan karyawati RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) tetap semangat dalam memberikan pelayanan dan selalu mengingat motto utama Kepuasan Pelanggan adalah Kebanggaan Kami. "Jangan lupa untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dengan tulus dan ikhlas sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pasien maupun keluarga pasien." tuturnya. (PKRS/FREA)


Peraturan PDH Apel 4 September 23 (4)

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 631226 user
  • IP address : 3.135.219.166
  • OS : Unknown Platform
  • Browser : Mozilla 5.0
GALERI KEGIATAN TERBARU