large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Mobile JKN
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Off The Record Pembuatan Video Pelayanan Publik Hari Terakhir Berjalan Dengan Canda Riang
Kategori Berita | Diposting pada : 2023-06-08 -|- 02:26:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik). Saat ini, definisi pelayanan publik semakin berkembang luas menjadi paradigma yang berfokus pada pengelolaan barang jasa dan administrasi yang berorientasi untuk kepuasan pelanggan. Apa saja yang termasuk ke dalam ranah pelayanan publik? Tak lain yaitu mengatur pengadaan dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan oleh suatu badan usaha, yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara, dan/atau kekayaan daerah yang dipisahkan dan pembiayaannya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


pelayanan publik jun23
Tujuan dari adanya Pelayanan Publik menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah:



  1. Terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

  2. Terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.

  3. Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  4. Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


pelayanan publik jun23a
RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) merupakan salah satu instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berada di wilayah kabupaten Bondowoso. Sebagai bagian dari instansi pemerintah, tentu saja didalamnya terdapat kebijakan terkait pelayanan publik. Fokus pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) diperuntukkan kepada pasien atau masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masing-masing penerima pelayanan. Standart pelayanan yang ada dimulai dari Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Penunjang, Pelayanan Administrasi dan lain sebagainya. Tak terkecuali juga terdapat pelayanan khusus dissabilitas. 


pelayanan publik jun23b
Dissabilitas adalah kondisi keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi. Dengan adanya keterbatasan ini, tentunya dibutuhkan pelayanan khusus agar tercipta standar pelayanan optimal sesuai dengan layanan lainnya. RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) memiliki berbagai macam sarana prasarana pelayanan publik untuk mendukung penyandang dissabilitas seperti



  1. Kebijakan Fast Track atau jalur pendaftaran dan pelayanan cepat berdasarkan beberapa kondisi tertentu

  2. Kursi tunggu khusus penyandang dissabilitas

  3. Tempat pegangan jalan khusus penyandang dissabilitas

  4. Toilet khusus penyandang dissabilitas dan masih banyak lagi


pelayanan publik jun23c
Patut disayangkan masih terdapat masyarakat yang kurang mengetahui terkait sarana prasarana pelayanan publik yang dimiliki oleh RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Oleh karena itu sejak tanggal 5 hingga 8 Juni 2023 dilakukan pengambilan gambar dan video terkait pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Selain memfokuskan pada pengambilan sarana dan prasarana pelayanan publik, juga terdapat pengenalan terkait alur pelayanan yang ada di Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap serta Instalasi Farmasi. 



Lokasi pengambilan gambar dan video berada di beberapa tempat seperti halaman pintu masuk RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), halaman Instalasi Rawat Jalan, poli jiwa, paviliun Seroja, paviliun Rengganis serta Instalasi Gawat Darurat (IGD). Walaupun shooting dilakukan pada jam pelayanan namun tidak menghalangi bahkan menghentikan aktivitas yang sedang terjadi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Walaupun begitu seluruh pemeran yang terlibat, tampak antusias dan dipenuhi dengan canda tawa riang. 


pelayanan publik jun23d
"Saya senang sekali dapat turut serta memperkenalkan pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan seperti ini mempunyai fungsi refreshing juga di sela-sela padat dan menumpuknya tugas di ruangan." jelaskan Titin Suryaningsih, Amd.Ak selaku tokoh yang menjadi keluarga pasien dimana dalam kesehariannya merupakan Pranata Labkes Penyelia di Instalasi Laborat. Terimakasih banyak atas seluruh dukungan dan apresiasi penuh dalam usaha meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan terutama dalam pemenuhan pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Salam Sehat (PKRS/SWILING)


pelayanan publik jun23e

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 630632 user
  • IP address : 18.189.193.172
  • OS : Unknown Platform
  • Browser : Mozilla 5.0
GALERI KEGIATAN TERBARU