large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
100 0rang Tenaga P3K Jawa Timur Ikuti Tes Kesehatan Di RSDK
Kategori Berita | Diposting pada : 2023-12-29 -|- 08:41:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan (UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara). Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlandaskan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK. Setelah direkrut, berdasarkan pasal 6 akan dilakukan pengangkatan sesuai periode dan kebutuhan instansi pemerintahan terkait serta ketentuan Undang-Undang. Masa perjanjian kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat bekerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerjanya.


 tes kes p3k des23


Sebelum bertugas sesuai penempatannya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos ini diharuskan untuk melengkapi beberapa persyaratan untuk kepentingan pemberkasan. Persyaratan pemberkasan yang harus dipersiapkan meliputi pasphoto terbaru, scan berwarna ijazah asli, scan berwarna transkrip nilai asli, printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN, surat Pernyataan 5 poin, surat Lamaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA, serta surat rekomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik. Pemenuhan beberapa berkas ini dapat dilakukan di beberapa instansi terkait seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor Kabupaten atau Kota sedangkan surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA dapat dilakukan di instansi kesehatan terkait seperti Rumah Sakit Daerah.


 tes kes p3k des23a


Salah satu instansi kesehatan yang dituju adalah RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Setiap kali terdapat penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, maka RSDK menjadi salah satu tujuan untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tak terkecuali pada bulan Desember 2023 kali ini. “Untuk hari Jum’at tanggal 29 Desember 2023 kali ini telah terdaftar sebanyak 100 orang peserta tes kesehatan oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari beberapa daerah. Mayoritas merupakan pegawai dari instansi pemerintah di tapal kuda. Alhamdulillah selalu diberikan kepercayaan penuh dari masyarakat dalam memberikan layanan kesehatan prima dalam bentuk apapun. Semoga kami dapat terus beramanah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.” jelaskan Wibie Sukma Prayudhy selaku petugas di poli Umum.


 tes kes p3k des23b


Pendaftar Tes Kesehatan Jasmani, Rohani dan NAPZA di RSUD dr. H. Koesnadi selalu membludak, tak hanya diminati oleh pendaftar ASN PPPK dari kabupaten Bondowoso saja, namun juga diminati oleh beberapa kabupaten tetangga seperti kabupaten Situbondo, kabupaten Jember, kabupaten Probolinggo serta kabupaten Lumajang. Bahkan terdapat salah satu pendaftar merupakan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kabupaten Sidoarjo. “Saya mendapatkan info adanya pelaksanaan tes kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dari teman suami. Berhubung lagi cuti liburan di kampung halaman suami, sekalian saja saya mengurus persiapan pemberkasannya.” jelaskan Yulianita. Berbeda halnya dengan Hendrik Pristiawan asal Jember yang menyebutkan jika informasi pelaksanaan tes kesehatan didapatkan dari info sosial media. “Alhamdulillah masih kebagian kuota untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Saya berangkat sendirian dari Jember pukul 06.00 WIB pagi tadi.” ungkapnya.


 tes kes p3k des23c


Setelah mendaftar sehari sebelumnya, maka calon pendaftar tes kesehatan akan diarahkan untuk mengecek apakah daftar namanya telah berada dalam jadwal tes uji di poli Umum yang berlokasi di dekat paviliun Krisan. Setelah terdaftar dilanjutkan untuk mengurus administrasi hingga selesai sebelum melaksanakan Tes Kesehatan Jasmani. Tes pertama merupakan tes kesehatan rohani yang dilakukan secara serentak pada pukul 07.30 WIB di dua tempat yaitu Perpustakaan Sekretariat dan aula Puspa Indah. Peserta diharapkan menaati beberapa peraturan utama seperti datang tepat waktu, mengikuti tes dengan tertib hingga tidak melakukan hal-hal lain yang dapat menganggu konsentrasi peserta tes lainnya. Tes kesehatan rohani yang digunakan adalah tes MMPI. Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) adalah dirancang untuk mengukur aspek kepribadian seseorang. Contohnya perilaku, emosi, atau psikologis. Tes ini terdiri dari 567 pernyataan yang perlu dijawab. Calon petugas diberikan lembar jawaban untuk mengisi Benar atau Salah untuk setiap pernyataan. Dari sini akan terlihat apakah calon petugas tersebut terdapat gangguan jiwa, psikopatologi ataukah dia termasuk orang normal yang tidak menderita gangguan jiwa. Tes MMPI ini dilakukan selama maksimal 2 jam lamanya, namun jika peserta tes sudah selesai mengerjakan soal-soal sebelum batas waktunya, maka dapat segera dikumpulkan dan menuju ke tes pemeriksaan selanjutnya. Namun perlu diingat bahwa jika ada gangguan teknis yang menyebabkan hasil tes tidak terbaca, maka akan dilaksanakan tes ulang yang akan dilaksanakan keesokan harinya.


 tes kes p3k des23d


 


Tes kedua dilanjutkan untuk melaksanakan Tes Kesehatan Bebas NAPZA di laboratorium. Yang diperlukan yaitu mengisi formulir kemudian menyiapkan urine sebagai bahan utama mengetahui zat-zat apa yang terkandung ada di dalam tubuh untuk keperluan tes urine bebas NAPZA ini. Nantinya akan ada 5 uji yang akan dicantumkan dalam hasil pemeriksaan Tes Kesehatan Bebas NAPZA di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Kami akan melakukan yang terbaik dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memberikan Excellent Service kepada seluruh masyarakat di Bondowoso. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)


 tes kes p3k des23e

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 734983 user
  • IP address : 44.222.82.133
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU