large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Juli 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
Kategori Berita | Diposting pada : 2024-07-02 -|- 01:06:00 oleh Admin

RSDK hari ini. WHO (World Health Organization) menyebutkan bahwa definisi Rumah Sakit (RS) adalah integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (Komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (Preventif) kepada masyarakat. Rumah Sakit (RS) juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat peneliti medik. Berdasarkan Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS), definisi Rumah Sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Menurut American Hospital Association (1974) dalam Azrul Azwar (1996), Rumah Sakit (RS) adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis profesional yang terorganisir serta sana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.


 jadwal dokter jun24


Tugas Rumah Sakit (RS) menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (RS) adalah memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Untuk menjalankan tugas sebagaimana yang dimaksud, Rumah Sakit (RS) mempunyai fungsi :



  1. Penyelenggaran pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai standar pelayanan Rumah Sakit (RS).

  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.

  3. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka pengingkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan

  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan.

  5. Kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan.


Klasifikasi Rumah Sakit (RS), dibedakan menjadi dua yaitu Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit Swasta (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/ MENKES/ PER/ III/ 2010). Rumah sakit umum adalah Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah Sakit Umum adalah milik negara dan dioperasikan serta mendapatkan pendanaan publik penuh. Keuntungan menggunakan Rumah Sakit Umum adalah harganya tidak terlalu mahal serta layanan kesehatan publik dapat diakses oleh sebagian besar masyarakat karena biayanya yang rendah. Selanjutnya terdapat Rumah Sakit Swasta, dimana memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu, berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit. Keuntungan menggunakan Rumah Sakit Swasta adalah layanan medis yang dikelola dan/atau didanai secara independen dari pemerintah atau badan publik lainnya sehingga memberikan perawatan yang sangat baik bagi pasien.


Untuk Indonesia sendiri, ditinjau dari kemampuan yang dimiliki dibedakan menjadi lima macam, yaitu:



  1. Rumah sakit tipe A -> adalah Rumah Sakit (RS) yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas. Rumah sakit kelas A ditetapkan sebagai tempat pelayanan rumah sakit rujukan tertinggi (top referral hospital) atau rumah sakit pusat.

  2. Rumah sakit tipe B -> Rumah Sakit (RS) yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibukoata propinsi (propincial hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. Rumah sakit pendidikan yang tidak termasuk kelas A juga diklasifikasikan sebagai rumah sakit kelas B.

  3. Rumah sakit tipe C -> Rumah Sakit (RS) yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan. Rumah sakit kelas C akan didirikan di setiap ibukota kabupaten (regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.

  4. Rumah sakit tipe D -> Rumah Sakit (RS) adalah rumah sakit ynag bersifat transisi karena pada satu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Kemampuan rumah sakit kelas D hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Rumah sakit kelas D juga menampung pelayanan rujukan yang berasal dari puskemas.

  5. Rumah sakit Tipe E -> Rumah Sakit (RS) adalah rumah sakit khusus (spesial hospital) yang menyelenggarakan satu macam pelayanan kedokteran saja, misalnya rumah sakit kusta, rumah sakit paru, rumah sakit kanker, rumah sakit jantung, rumah sakit ibu dan anak, rumah sakit gigi dan mulut dan lain sebagainya.


 jadwal dokter jun24a


Bagi kabupaten Bondowoso provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa jenis Rumah Sakit (RS) baik umum maupun swasta. Rumah Sakit Umum tipe B non Pendidikan yang menjadi kebanggan utama adalah RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) merupakan salah satu instansi penyedia layanan kesehatan dengan mengemban visi utama terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu, RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) selalu meningkatkan kualitas mutu pelayanannya, dimulai dari sarana prasarana, fasilitas pelayanan serta tenaga kesehatan profesional didalamnya. Sehingga motto "Kepuasan Pelanggan Adalah Kebanggaan Kami" pun tercipta.  Dalam menunjang ini semua, RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) terus melaksanakan peningkatan dan perubahan di segala aspeknya. Tak terkecuali dalam pemberian informasi layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karenanya, tak mengherankan jika kepercayaan masyarakat kepada RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) juga ikut meningkat. Hal ini dibuktikan dari meningkatnya tren angka kunjungan pasien pada tahun 2024 dibandingkan dengan angka kunjungan pasien pada tahun 2023.


Layanan kesehatan yang diberikan adalah Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Inap serta Instalasi Rawat Jalan. Instalasi Gawat Darurat (IGD) bersifat penting keberadaannya dalam menunjang layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS). RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) juga memiliki dua layanan utama lainnya yaitu Instalasi Rawat Inap serta Instalasi Rawat Jalan. Instalasi rawat inap merupakan salah satu bentuk proses pengobatan atau rehabilitasi oleh tenaga pelayanan kesehatan profesional pada pasien yang sakit, dengan cara di inapkan di ruangan yang disesuaikan dengan jenis penyakit yang dialami. Instalasi Rawat Inap RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) terdiri atas 11 paviliun yang terdiri atas paviliun Anggrek, paviliun Bougenvil, paviliun Dahlia, paviliun Ijen, paviliun Krisan, paviliun Mawar, paviliun Melati, paviliun Rengganis, paviliun Seroja, paviliun Seruni, serta paviliun Teratai. Instalasi Rawat Jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut di rawat inap. Instalasi Rawat Jalan RSUD dr H. Koesnadi (RSDK) terdiri atas 21 poli yang terdiri atas poli Anak, poli Bedah Onkologi, poli Bedah Orthopedi, poli Bedah Urologi, poli Bedah Umum, poli Bedah Saraf, poli Dalam, poli Gigi, poli Gizi, poli Jantung, poli Kandungan, poli Kulit dan Kelamin, poli Mata, poli Paru, poli Psikiatri, poli Rehabilitasi Medik, poli Saraf, poli Umum, poli VCT, poli THT serta poli Anestesi. Ke-21 poli yang ada di Instalasi Rawat Jalan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dilengkapi oleh sarana dan prasarana yang lengkap serta tenaga medis maupun tenaga kesehatan professional yang siap memberikan layanan kesehatan optimal dari Senin hingga Jum’at. Bahkan beberapa poli didukung lebih dari satu tenaga medis atau dokter spesialis terpercaya contohnya adalah poli Anak, poli Bedah Umum, poli Dalam, poli Gigi, poli Kandungan, poli Mata, poli Saraf serta poli Anestesi (02/07/2024).


Sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) menjunjung tinggi etika pelayanan dasar 7S yaitu Salam - Sapa - Senyum - Sopan - Santun - Sepenuh Hati - Sabar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena "Kepuasan Pelanggan Adalah Kebanggan Kami". Lalu apa yang dimaksud dari nilai setiap huruf S yang ada dalam etika pelayanan dasar RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK)? Mari kita simak bersama.



  1. Salam adalah cara bagi seseorang untuk menunjukkan dan mengkomunikasikan perhatian maupun rasa hormat secara sengaja akan kehadiran orang lain.

  2. Sapa adalah perkataan yang identik untuk menegur (mengajak bercakap-cakap dan sebagainya) atau perilaku menghargai seseorang dengan cara menegur atau mengajaknya untuk bercakap-cakap, namun menyapa juga bisa berupa senyum atau salam.

  3. Senyum adalah adalah ekspresi wajah yang terjadi karena gerakan bibir dan mulut saja semacam tertawa tapi tidak mengeluarkan suara yang melambangkan rasa senang.

  4. Sopan adalah adalah perilaku yang menjunjung tinggi niai-nilai menghormati, menghargai tidak sombong dan berakhlak mulia

  5. Santun adalah budi pekerti yang baik, tata krama, kesusilaan.

  6. Sepenuh Hati adalah melakukan sesuatu tanpa paksaan dan melakukan sesuatu atas kehendak dia secara maksimal.

  7. Sabar adalah tindakan menahan diri dari hal-hal yang ingin dilakukan, menahan diri dari emosi, dan bertahan serta tidak mengeluh pada saat sulit atau sedang mengalami musibah.


 jadwal dokter jun24b


Ketika etika pelayanan dasar 7S terpenuhi maka, visi terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu tentunya akan mudah digapai dan dicapai. Lalu siapa saja yang perlu menerapkan etika pelayanan dasar 7S? Jawabannya tentu saja adalah seluruh bagian maupun unit yang ada di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Dalam melaksanakan tugas pemberian pelayanan kesehatan yang terbaik, maka Rumah Sakit didukung penuh oleh tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan tentunya profesional di bidangnya. Walaupun berbeda dari segi disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya, namun seluruh unit ini bersatu dan terus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.


Tak hanya memberikan pelayanan prima didalam pemberian pelayanan kesehatan, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) juga selalu memberikan informasi pelayanan hingga informasi kesehatan yang terup-to-date untuk masyarakat. Informasi layanan yang diberikan antara lain jadwal pelayanan Dokter Spesialis di Instalasi Rawat Jalan, jadwal tutup praktek poli, hingga inovasi layanan terbaru yang ada di lingkungan Rumah Sakit (RS). Oleh karenanya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait pelayanan tenaga medis di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), maka secara rutin akan kami infokan dan terbitkan kepada masyarakat informasi seputar jadwal pelayanan tenaga medis yang ada. Jadwal pelayanan tenaga medis merupakan salah satu elemen penting dikarenakan didalamnya memuat informasi penting terkait kapan saja dokter akan melakukan praktik dan tidak. Jadi, calon pasien dapat mengetahui apakah dokter yang dituju sedang praktik atau justru tidak pada hari tersebut. Berikut adalah jadwal layanan dokter spesialis pada bulan Juli tahun 2024 di Instalasi Rawat Jalan RSUD dr H. Koesnadi (RSDK). Semoga dengan adanya jadwal praktek ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi seluruh masyarakat. Salam Sehat. (PKRS/SWILING).

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 780380 user
  • IP address : 98.84.25.165
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU