dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038
RSDK hari ini. Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Berdasarkan pasal ini negara berkewajiban untuk melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak (dukcapil.kemendagri.go.id). Namun hal ini dapat tercipta jika orang tua melakukan kewajiban untuk mengurus dokumen kependudukan sesegera mungkin setelah anak tersebut lahir. Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Baru beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak ataupun surat keterangan kependudukan lainnya.
Manfaat dari Dokumen Kependudukan adalah untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk (individual & kelompok), memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya serta memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi & pelayanan publik lainnya tak terkecuali dalam mengakses BPJS Kesehatan. Dalam memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan terutama di Disdukcapil Kabupaten/Kota. Dibuktikan dengan adanya penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil pada 26-28 Oktober 2022 agar masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya terkait dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat (dukcapil.kemendagri.go.id).
Inovasi layanan dalam mempermudah pembuatan dokumen kependudukan tidak hanya dilakukan oleh Disdukcapil saja, namun juga dilakukan oleh RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) Bondowoso. RSDK berinovasi dan bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota Bondowoso melaksanakan program pembuatan dokumen kependudukan gratis di RS. Harapannya inovasi ini dapat membantu lebih banyak orang dan tentunya merupakan bukti nyata dalam hal peingkatan mutu layanan RS untuk masyarakat. Lalu apa saja persayaratan yang dibutuhkan? Persyaratannya cukup mudah dan tentunya masyarakat tidak perlu berkeliling mengurus sendiri dokumen kependudukan sang buah hati (9/2/2023).
"Bagi bayi yang baru lahir di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) Bondowoso bisa dengan mudah dan tentunya gratis untuk mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. RSUD akan membantu proses pembuatannya dengan proses pembuatan 2 minggu sampai dengan 1 bulan lamanya. Informasi lanjutan dapat langsung menghubungi petugas di paviliun Mawar." jelaskan Siti Nurhasanah, SST selaku Kepala Paviliun Mawar. Pada tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 38 berkas dokumen yang dibuat melalui perbantuan dari RS serta pada bulan Januari 2023 tercatat 11 berkas dokumen. Tak lupa beliau juga menambahkan terkait beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
- KK asli dan FC 2 lembar
- Nama bayi
- Surat Keterangan Lahir 2 lembar
- FC Surat Nikah / Cerai orang tua 2 lembar
- FC KTP orang tua 2 lembar
- FC KTP Bidan/ Dokter Penolong 2 lembar
- Nomer Handphone yang bisa dihubungi
- FC KTP saksi 2 lembar
Setelah orang tua menyelesaikan persyaratan yang ada di paviliun Mawar, nantinya berkas persyaratan akan dikirimkan menuju Tata Usaha Hukum Informasi dan Pemasaran (TUHIP) RSDK. Setelah itu proses akan dilanjutkan dengan pengiriman berkas ke Disdukcapil Kabupaten/Kota Bondowoso. Setelah berkas dokumen selesai dibuat, admin TUHIP akan segera menghubungi nomor Handphone yang tertera sehingga berkas dokumen kependudukan bayi dapat ayah bunda ambil segera di RS. Ingat berikan persyaratan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya. "Catatkan Buah Hati Anda Segera Setelah Kelahirannya, Bukti Cinta Ayah Bunda Terabadikan Dalam Selembar Berkas Dokumen Kependudukan". ujar Siti Nurhasanah, SST. (PKRS/SWILING)
- Teruskan Perjuangan Para Pejuang Kemerdekaan, RSDK Himbau Untuk Utamakan Pelayanan Prima
- In-house Training Resusitasi Bayi Baru Lahir dan Stabilisasi Pasca Resusitasi RSUD dr H Koesnadi
- Kenali Salah Satu Sosok Pahlawan Kesehatan Pribumi Pertama di Bondowoso, dr Koesnadi Yang Rendah Hat
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Maret 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
- Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi 2017
- In-House Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
- RSDK Berikan Penghargaan Kepada 5 Unit Layanan Dengan IKM Tertinggi
- Testimoni Bazar Muharram, Masyarakat Puas Akan Pelayanan Kesehatan RSDK
- TATA TERTIB PELAKSANAAN TEST CAT REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS BLUD RSU dr. H. KOESNADI BONDOWOSO
- Dapatkan Paripurna Bintang Lima, RSDK Susun Rencana Strategis Tingkatkan Kualitas Mutu Pelayanan
- Pertahankan Status Paripurna, RSDK Dipenuhi Ucapan Selamat Dari Berbagai Pihak
- Tandatangani Pakta Siap Akreditasi, RSDK Semakin Mantap Hadapi Akreditasi November Mendatang
- IHT Kegawatdaruratan Maternal, No Woman Should Die While Giving Life
- Jadwal Poli Rawat Jalan Bulan Desember 2022
- Pojok Taman Bermain, Tempat Favorit Menunggu Antrian
- RSDK Sukseskan Program Biakes Maskin Untuk Masyarakat Bondowoso
- Ibu Hamil Sehat Untuk Generasi Sehat Bersama dr. Faqihatus Rahmah, Sp.OG,.M.Ked.Klin
- Peringati Hari Kesehatan Wanita Sedunia RSDK Adakan Sosialisasi Kanker Payudara Di Radio Mahardhika
- Prioritaskan Profesionalisme Kerja, RSDK Utamakan Safety Dalam Excellent Servicenya
- RSDK Sekilas Info Tarif Layanan Pemeriksaan Kesehatan atau MCU (Medical Check Up)
- Dikunjungi oleh : 629912 user
- IP address : 3.144.25.74
- OS : Unknown Platform
- Browser : Mozilla 5.0