
dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038

RSDK hari ini. Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Berdasarkan pasal ini negara berkewajiban untuk melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak (dukcapil.kemendagri.go.id). Namun hal ini dapat tercipta jika orang tua melakukan kewajiban untuk mengurus dokumen kependudukan sesegera mungkin setelah anak tersebut lahir. Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Baru beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak ataupun surat keterangan kependudukan lainnya.
Manfaat dari Dokumen Kependudukan adalah untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk (individual & kelompok), memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya serta memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi & pelayanan publik lainnya tak terkecuali dalam mengakses BPJS Kesehatan. Dalam memberikan pelayanan optimalnya kepada masyarakat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan terutama di Disdukcapil Kabupaten/Kota. Dibuktikan dengan adanya penyusunan Buku Petunjuk Teknis Pencatatan Sipil pada 26-28 Oktober 2022 agar masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya terkait dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat (dukcapil.kemendagri.go.id).
Inovasi layanan dalam mempermudah pembuatan dokumen kependudukan tidak hanya dilakukan oleh Disdukcapil saja, namun juga dilakukan oleh RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) Bondowoso. RSDK berinovasi dan bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota Bondowoso melaksanakan program pembuatan dokumen kependudukan gratis di RS. Harapannya inovasi ini dapat membantu lebih banyak orang dan tentunya merupakan bukti nyata dalam hal peingkatan mutu layanan RS untuk masyarakat. Lalu apa saja persayaratan yang dibutuhkan? Persyaratannya cukup mudah dan tentunya masyarakat tidak perlu berkeliling mengurus sendiri dokumen kependudukan sang buah hati (9/2/2023).
"Bagi bayi yang baru lahir di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) Bondowoso bisa dengan mudah dan tentunya gratis untuk mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru. RSUD akan membantu proses pembuatannya dengan proses pembuatan 2 minggu sampai dengan 1 bulan lamanya. Informasi lanjutan dapat langsung menghubungi petugas di paviliun Mawar." jelaskan Siti Nurhasanah, SST selaku Kepala Paviliun Mawar. Pada tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 38 berkas dokumen yang dibuat melalui perbantuan dari RS serta pada bulan Januari 2023 tercatat 11 berkas dokumen. Tak lupa beliau juga menambahkan terkait beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
- KK asli dan FC 2 lembar
- Nama bayi
- Surat Keterangan Lahir 2 lembar
- FC Surat Nikah / Cerai orang tua 2 lembar
- FC KTP orang tua 2 lembar
- FC KTP Bidan/ Dokter Penolong 2 lembar
- Nomer Handphone yang bisa dihubungi
- FC KTP saksi 2 lembar
Setelah orang tua menyelesaikan persyaratan yang ada di paviliun Mawar, nantinya berkas persyaratan akan dikirimkan menuju Tata Usaha Hukum Informasi dan Pemasaran (TUHIP) RSDK. Setelah itu proses akan dilanjutkan dengan pengiriman berkas ke Disdukcapil Kabupaten/Kota Bondowoso. Setelah berkas dokumen selesai dibuat, admin TUHIP akan segera menghubungi nomor Handphone yang tertera sehingga berkas dokumen kependudukan bayi dapat ayah bunda ambil segera di RS. Ingat berikan persyaratan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya. "Catatkan Buah Hati Anda Segera Setelah Kelahirannya, Bukti Cinta Ayah Bunda Terabadikan Dalam Selembar Berkas Dokumen Kependudukan". ujar Siti Nurhasanah, SST. (PKRS/SWILING)

- Kolaborasi PMI dan RSUD dr.H. Koesnadi gelar Donor Darah
- HASIL DAN PEMBAHASAN INDEK KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN III TAHUN 2016
- Prevalensi Anemia Pada Ibu Hamil Masih Tinggi, RSDK Adakan Sosialisasi & Edukasi Kesehatan
- Kendalikan Hipertensi Dengan PATUH Bersama Mahasiswa FK UNEJ
- Pengumuman Hasil Test Wawancara untuk Rekrutment Karyawan RSU dr. H. KOESNADI 2017
- RSDK Turut Serta Dalam Komando Pemkab Bondowoso X KODIM 0822 Dalam Peduli Palestina
- Peringati Hari Lansia Nasional, Dinsos Dan RSDK Adakan Baksos Operasi Katarak Gratis
- In House Training Pelayanan Kefarmasian pada TB dan HIV
- Tingkatkan Efektivitas Pelayanan, RSDK Bangun Doorlop Antara Paviliun Rengganis Dan Anggrek
- Miliki Alat Canggih Tingkatkan Derajat Kesehatan Bondowoso Dan Sekitarnya, Instalasi Radiologi Adaka
- Poli Urologi Kenalkan Penyakit Pembesaran Kelenjar Prostat, Penyakit yang Sering Terjadi pada Pria
- RSDK Sekilas Info Tarif Layanan Pemeriksaan Kesehatan atau MCU (Medical Check Up) Terbaru
- RSDK Adakan Sosialisasi Terkait Fungsi dan Pentingnya Rekam Medis
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Mei 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
- RSDK Berbagi: Tips Sehat dan Bugar Selama Idul Adha dengan Aman Konsumsi Daging
- Dapatkan Nilai A Dalam Penilaian SAKIP 2022, Kabid Pelayanan Medik Berikan Apresiasi Jajarannya
- RSDK Sekilas Info, Poli Rawat Jalan Tutup Sementara 29 Maret Dan Kembali Buka 1 April 2024
- Poli Rehabilitasi Medik Adakan Penyuluhan Home Program Bagi Pasien Rehabilitasi Medik
- Mengenal Lebih Dekat Batu Saluran Kemih bersama dr. Ali Ridho Al Haddar, Sp.U di Radio Mahardhika 91
- Pengumuman Hasil Skill Test
- Dikunjungi oleh : 1017824 user
- IP address : 216.73.216.25
- OS : Unknown Platform
- Browser : Mozilla 5.0