large image
DIREKTUR RUMAH SAKIT

dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
ALUR PENDAFTARAN ONLINE POLI PSIKIATRI/ JIWA
Maklumat Pelayanan
Mobile JKN
Alur Pendaftaran Rawat Jalan
Jadwal Dokter
MAMA ASI (Media Informasi dan Edukasi Pasien Pskiatri) >>> bit.ly/MAMA_ASI
Layanan Pengaduan
Nomer Informasi
CALL CENTER IGD
  • (0332) 421710
  • (0332) 421974
  • (0332) 422038
KRITIK DAN SARAN
Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Maret 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
Kategori Berita | Diposting pada : 2024-03-01 -|- 02:09:00 oleh Admin

RSDK hari ini. Rumah Sakit menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawatjalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit (RS) terbagi ke dalam dua jenis yaitu RS umum dan RS khusus. Menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2014, yang dimaksud dengan RS umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit sedangkan RS khusus adalah Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur,organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya. Tugas utama RS umum adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan (03/01/2024).


Dalam melaksanakan tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik, Rumah Sakit (RS) memiliki tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan tentunya profesional di bidangnya. Walaupun berbeda dari segi disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya, namun seluruh unit ini bersatu dan terus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat. Tenaga medis menjadi salah satu SDM profesional yang keberadaannya wajib ada di dalam fasilitas pemberi layanan kesehatan. Tenaga medis berbeda dengan tenaga kesehatan. Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan sendiri terdiri atas tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan traditional serta tenaga kesehatan lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Tenaga Medis berpedoman dari Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter dan dokter gigi dengan perangkat keilmuannya memiliki karakteristik khas, berupa pembenaran hukum untuk melakukan tindakan medis terhadap tubuh manusia dalam upaya memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan. Jadi terdapat perbedaan nyata dalam hal penanganan layanan kesehatan di Rumah Sakit antara tenaga kesehatan maupun tenaga medis.


 maret24


Bagi kabupaten Bondowoso dan sekitarnya, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) merupakan salah satu tempat penyedia layanan kesehatan yang selalu memberikan layanan terbaiknya. Sebagai salah satu Rumah Sakit Umum, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit yang terbagi ke dalam beberapa kategori. Layanan tersebut dapat ditemui dan didapatkan jika masyarakat mengunjungi Instalasi Rawat Jalan. Beberapa kategori layanan kesehatan yang dapat digunakan antara lain poli Anak, poli Bedah Onkologi, poli Bedah Orthopaedi, poli Bedah Urologi, poli Bedah Umum, poli Bedah Saraf, poli Dalam, poli Gigi, poli Gizi, poli Jantung, poli Kandungan, poli Kulit dan Kelamin, poli Mata, poli Paru, poli Psikiatri, poli Rehabilitasi Medik, poli Saraf, poli Umum, poli VCT, poli Telinga Hidung Tenggorokan (THT), serta poli Anastesi.


RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) mengemban visi utama terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) selalu meningkatkan kualitas mutu pelayanannya, dimulai dari sarana prasarana, fasilitas pelayanan serta tenaga kesehatan profesional didalamnya. Segala hal yang telah diusahakan, tampaknya layanan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) mendapatkan ruang tersendiri di hati masyarakat. Hal ini terbukti dengan terus meningkatnya angka kunjungan pasien di Instalasi Rawat Jalan sejak pertengahan tahun 2023 dimana pada bulan Juli 2023 menembus angka 9.837 kunjungan, bulan Agustus 2023 berada pada angka 10.635 kunjungan, bulan September 2023 berada pada angka 9.521 kunjungan serta bulan Oktober berada pada angka 10.796 kunjungan, bulan November berada pada angka 11.213 kunjungan dan bulan Desember berada pada angka 9.817 kunjungan. Total kunjungan pada tahun 2023 mencapai angka 117.890 kunjungan.


 maret24a


Tingginya angka kunjungan tentunya perlu diiringi dengan laju informasi layanan yang akurat dan tepat guna. Jika membicarakan tentang pelayanan tentu tak pernah lepas dengan informasi jadwal pelayanan, dimulai dari jadwal pelayanan terkait jam operasional maupun jadwal praktik jaga dari dokter spesialis. Hal ini terjadi karena jadwal pelayanan praktik dokter merupakan sarana penghubung dan perantara antara Rumah Sakit (RS) dengan calon pasien. Oleh karena itu, jadwal pelayanan praktik dokter merupakan salah satu elemen penting dalam yang harus rutin diinformasikan setiap bulannya. Ini dikarenakan jadwal ini memuat informasi kapan saja dokter akan melakukan praktik dan tidak. Dengan begitu, calon pasien dapat mengetahui apakah dokter yang dituju sedang praktik atau justru tidak pada hari tersebut.


Untuk mempermudah calon pasien mendapatkan informasi mengenai jadwal pelayanan praktik dokter di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), maka berikut adalah jadwal pada bulan Maret 2024. Semoga dengan adanya jadwal pelayanan praktik dokter spesialis ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang aktual terkait pelayanan kami. Terimakasih atas kepercayaan anda kepada kami hingga saat ini dan masa yang akan datang. Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

Baca Juga Berita Lainnya
Poling

Bagaimana pelayanan RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso...?

Sangat Baik
Tidak Baik
Cukup
Kurang

Lihat Hasil Polling
Zona Integritas RSU dr. H. KOESNADI Bondowoso

Alur Pendaftaran RWJ

TRAILER ACARA K3RS RSUD dr. H. KOESNADI

Acara K3RS "Sosialisai Program Manajemen Fasilitas dan Kesehatan"

HIMBAUAN PENERAPAN 6 M

TRAILER ATP (Anjungan Transfer Pengetahuan)

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Dikunjungi oleh : 963096 user
  • IP address : 18.97.14.82
  • OS : Unknown Platform
  • Browser :
GALERI KEGIATAN TERBARU