
dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038

RSDK hari ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah merupakan suatu badan dari pemerintah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk masyarakat dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) nantinya secara bertahap. Sejak 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan semua penduduk Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Dasar hukum penyelenggaraannya yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebagai instansi yang memberikan pelayanan public prima, BPJS Kesehatan menggunakan hukum public dalam kesehariannya melayani masyarakat. Oleh karenanya tak mengherankan jika BPJS Kesehatan memiliki beberapa norma pelayanan diantaranya
- BPJS dibentuk dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
- BPJS berfungsi untuk menyelenggarakan kepentingan umum, yaitu sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- BPJS diberi delegasi kewenangan untuk membuat aturan yang mengikat umum.
- BPJS bertugas mengelola dana publik, yaitu dana jaminan social untuk kepentingan peserta.
- BPJS berwenang mlakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan jaminan sosial nasional.
- BPJS bertindak mewakili Negara RI sebagai anggota organisasi atau lembaga internasional.
- BPJS berwenang mengenakan sanksi administratif kepada peserta atau pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya.
- Pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi oleh Presiden, setelah melalui proses seleksi publik.
Walaupun demikian, tugas utama dari BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang BPJS pasal 9 ayat 1 adalah
- Melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta;
- Memungut dan mengumpulkan Iuran dari Peserta dan Pemberi Kerja;
- Menerima Bantuan Iuran dari Pemerintah;
- Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan Peserta;
- Mengumpulkan dan mengelola data Peserta program Jaminan Sosial;
- Membayarkan Manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Sosial; dan
- Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat.
BPJS Kesehatan menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan asas kemanusian, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Asas kemanusiaan adalah asas yang terkait dengan penghargaan terhadap martabat manusia. Asas manfaat adalah asas yang bersifat operasional menggambarkan pengelolaan yang efisien dan efektif. Sedangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dicanangkan dengan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya. Untuk menunjang ketiga asas yang ada, maka BPJS Kesehatan mengadakan program kerja BPJS Kesehatan Keliling Kabupaten Bondowoso. Tepatnya pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 08.00 – 12.00 WIB dilakukan di wilayah lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Lokasi lebih pasti yaitu di halaman parkir Instalasi Rawat Jalan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). “Monggo bapak atau ibu yang membutuhkan pelayanan BPJS Kesehatan langsung ke depan poli Rawat Jalan. Bagi keluarga pasien yg membutuhkan pelayanan BPJS Kesehatan juga sekiranya dapat diarahkan ke mobil BPJS Kesehatan di area parkir poli Rawat Jalan.” ungkap Nur Aini Lestari, S.KM. selaku Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Tim BPJS Kesehatan kali ini terdiri atas Bayu Doly Maulana serta Misbahul Munir. “Program BPJS Kesehatan Keliling Kabupaten Bondowoso merupakan program yang telah berjalan sejak tahun 2023 lalu, namun target utamanya adalah instansi-instansi yang ada di kabupaten Bondowoso. Fokus utamanya adalah memberikan informasi kepada masyarakat kedinasan di Bondowoso terkait aplikasi mobile JKN yang ternyata masih kurang dipahami dan kurang dimanfaatkan dengan baik. Jika dimanfaatakan dengan optimal, maka masyarakat tidak perlu mengurus permasalahannya ke kantor BPJS. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile JKN maka dapat dilakukan proses perubahan data, cek keaktifan asuransi hingga fitur lainnya yang ditujukan untuk mempermudah dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.” jelaskan Bayu Doly Maulana. Beliau juga mengungkapkan jika target program BPJS Kesehatan Keliling Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 adalah memberikan informasi dan layanan di fasilitas kesehatan. Oleh karenanya diadakan kunjungan BPJS Kesehatan Keliling Kabupaten Bondowoso di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK).
“Kunjungan mobil BPJS Kesehatan Keliling Kabupaten Bondowoso adalah RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 kali ini adalah kunjungan yang kedua. Sebelumnya telah dilakukan kunjungan pertama pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 dengan lokasi yang sama. Harapannya juga akan dilakukan kunjungan di fasilitas kesehatan lainnya seperti Puskesmas di seluruh kabupaten Bondowoso.” jelaskan Misbahul Munir. Program kerja ini diakui oleh Bayu Doly Maulana akan berpusat dalam pelayanan pendaftaran mandiri BPJS Kesehatan, perubahan data peserta, pindah fasilitas kesehatan, pendaftaran bayi baru lahir serta pendaftaran mobile JKN (21/05/2024).
“Kegiatan ini sangatlah bermanfaat dan sangat membantu masyarakat dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena setiap harinya terdapat pertanyaan dari masyarakat terkait permasalahan dalam menggunakan dan mengklaim asuransi kesehatan. Semoga selalu memberikan kemanfaatan yang besar untuk masyarakat Bondowoso.” ujar Mat’rais selaku Petugas Layanan Pelanggan dari Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit. Beliau mengungkapkan sering mendapatkan pertanyaan terkait penggunaan mobile JKN dari BPJS Kesehatan dan dengan adanya kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat dalam pemberian informasi yang benar. (PKRS/SWILING)

- Penuh Dengan Kecerian, RSDK Beri Kejutan Untuk Wadir. Medik Dan Keperawatan
- Tarif Pelayanan Poli Psikiatri Tahun 2022
- DWP RSDK Adakan Rapat Kerja, Halal Bi Halal, Tausiyah Serta Beauty Class Bersama Wardah
- Semangat Sambut HUT RI Ke-78 Dan Harjabo, RSDK Tetap Kenakan Pakaian Adat Nusantara
- Cegah Penyebaran Infeksi, RSDK Adakan Edukasi Kesehatan Perilaku Hidup Bersih Sehat Di RS
- Tebar Kebaikan Dalam Ketulusan, Para Ibu RSDK Ucapkan Selamat Hari Ibu Untuk Semuanya
- Instalasi Dialisis RSDK, Tunjukkan Profesionalitas Dalam Pelayanan Primanya
- Dokter Bedah Saraf RSDK Dapatkan Keberhasilan Paripurna Operasi Subdural Hematom Kronis
- CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA RSU Dr. H. KOESNADI BONDOWOSO TAHUN 2016
- Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners Keperawatan Unej Adakan Pendidikan Kesehatan Di Dahlia
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Februari 2023, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
- RSDK Adakan IHT Neonatal Emergency Management & Transport System
- Filosofi Teratai 'Berbuat Dan Melayani Tanpa Rasa Pamrih' Terpampang Nyata di Paviliun Teratai RSDK
- Mentoring Hari Kedua, RSDK Dapatkan Nilai Baik Dan Siap Layani Pasien TB RO
- Cegah Skizofrenia Dengan Pengobatan Psikoterapi Rehabilitasi Psikososial Dan Dukungan Sosial
- Tim Fultsal RSDK Raih Juara 1 dalam Trofeo Solidarity
- Dapatkan Juara 3 Se-Kabupaten Bondowoso, Tim Senam RSDK Selalu Solid Di Segala Keadaan
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan November, Simak dan Cari Tau Jadwal Dokter Favoritmu
- Pentingnya Perawatan Kanul Trakeostomi
- Adakan Baksos MOW, Masyarakat Bondowoso Beramai-Ramai Daftarkan Dirinya
- Dikunjungi oleh : 987052 user
- IP address : 216.73.216.41
- OS : Unknown Platform
- Browser : Mozilla 5.0