
dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038

RSDK hari ini. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public. Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan untuk
- Terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik;
- Terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik;
- Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelengaaran pelayanan publik.
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan penyelenggaraan pelayanan public sendiri meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi. Jadi dapat disimpulkan jika pelayanan public berada pada bidang pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Melihat kategori ruang lingkup ini, dapat disimpulkan bahwa Rumah Sakit (RS) sebagai tempat pemberi pelayanan kesehatan merupakan tempat salah satu contoh penyelenggara pelayanan publik.
Dalam pemenuhan hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal serta peningkatan kualitas mutu pelayanan yang diberikan, maka setiap tempat pemberi layanan publik diwajibkan untuk menentukan standar pelayanan terkait agar layanan yang ada tercipta secara berkualitas, efektif dan efisien. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya adalah dengan melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan yang dilakukan secara berkala. Cara yang dapat dilakukan antara lain:
- Mendapatkan umpan balik dari pelanggan
- Melakukan evaluasi secara rutin
- Peningkatan seluruh aspek sarana dan prasarana hingga tenaga SDM yang ada
Mendapat umpan balik dari pelanggan atau pasien di Rumah Sakit (RS) dapat dilakukan dengan banyak cara seperti pemanfaatan kotan saran, survei kepuasan pasien, follow up kepada pasien setelah memberikan pelayanan, pemanfaatan fitur nomer layanan informasi dan pengaduan hingga memanfaatkan teknologi untuk memantau perkembangan menggunakan layanan website, google analytics, hingga sosial media. Bagi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), umpan balik merupakan sarana peningkatan mutu pelayanan yang akurat dan terpercaya. Oleh karenanya, seluruh umpan balik yang ada dikelola dengan baik dan terstruktur rapi (26/4/2024).
Salah satu fasilitas layanan umpan balik yang dapat dimanfaatkan di seluruh penjuru RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) yaitu kotak saran. Kotak saran adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pelanggan, anggota suatu lembaga, atau masyarakat umum. Kotak saran bertujuan untuk menangani pengaduan, pemrosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada (selat-buleleng.desa.id). Melalui kotak saran, pasien maupun keluarga pasien selaku masyarakat dapat memberikan aspirasi mereka baik berupa kritikan atau masukan terhadap kinerja dari petugas di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) yang nantinya dapat menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Selain itu pemasangan kotak saran ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik serta Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik.
Kotak saran RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) tersebar di Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan hingga Instalasi Gawat Darurat. Total kotak saran diperkirakan berjumlah 22 buah hingga lebih. Titik lokasi berada di Poli saraf, Poli bedah umum, Poli rehab medik (2 buah), Poli jantung, Poli dalam, Poli paru, Rengganis atas, Rengganis bawah, Radiologi, Dahlia kelas 3 (2 buah), Dahlia kantor, Kemoterapi, Patologi Anatomi, Bougenvile atas, Bougenvile bawah, Bougenvile kelas 1, ICCU, SMF, Melati (2 buah), Seruni hingga Rawat gabung. Pengecekan kotak saran dilakukan setiap hari oleh petugas yang bersangkutan. Nantinya temuan dari kotak saran akan ditangani segera ke bagian, unit hingga tenaga yang bersangkutan. Temuan dalam kotak saran dapat berupa masukan atau saran, kritikan hingga pengaduan maupun harapan untuk peningkatan mutu pelayanan kedepannya. Adanya penyediaan kotak saran ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat pasien maupun keluarga pasien selaku masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kebijakan publik dan lebih mengorganisir layanan kesehatan menjadi lebih efisien. Selain itu, melalui aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka sehingga lebih berkualitas dan menghindarkan dari budaya pemerintah yang anti kritik. Dengan kinerja yang berkualitas akan berdampak pula terhadap percepatan pencapaian visi utama “Terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu” menjadi lebih baik.
RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Terimakasih atas kepercayaan, dukungan, saran dan kritikan yang membangun kepada kami. Jangan lupa maksimalkan efektivitas penyampaian aspirasi anda dalam percepatan peningkatan kualitas mutu pelayanan kami melalui layanan kotak saran ataupun layanan pengaduan yang telah tersebar di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Salam Sehat. (PKRS/SWILING)

- Tarif Pelayanan Poli Psikiatri Tahun 2022
- CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA RSU Dr. H. KOESNADI BONDOWOSO TAHUN 2016
- Kembali Menoreh Prestasi, Perawat Paviliun Seroja Membawa Pulang Piagam "Juara II Lomba Video HKJS23
- Penutupan Festival Muharram RSDK Dipenuhi Semarak Antusiasme Kebahagian Dari Masyarakat
- Hari Kesehatan Nasional ke - 56
- Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 Bertema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau & Lingkunga
- Penyampaian Dokumen Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Akreditasi RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso
- RSDK Adakan Edukasi Kesehatan yang Berjudul Penularan dan Pencegahan Tuberculosis (TB Paru)
- Ikut Menyemarakkan Perlombaan Voli Kabupaten Bondowoso, Tim RSDK Bawa Pemain Baru
- Peresmian Ruang Rawat Inap Kesehatan Jiwa Paviliun Seroja Baru Dihadiri oleh PJ Bupati Kab. Bondowos
- Tenaga Kesehatan Keperawatan Teladan RSDK Melaju di Tingkat Nasional
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Agustus 2024, Simak dan Ketahui Jadwal Dokter Favoritmu
- Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners Keperawatan Unej Adakan Pendidikan Kesehatan Di Dahlia
- Akreditasi RSU Dr. H Koesnadi
- DWP RSDK Adakan Talkshow Bersama dr. H. Agus Ali Fauzi, PGD.Pall.Med (ECU)
- Persiapkan Diri Menjelang Puasa, RSDK Adakan Sosialisasi Diet DM Saat Puasa
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Mohon Maaf Lahir Dan Batin
- Peringati Hari Pendidikan, RSDK Tekankan Pentingnya Pendidikan Untuk Berikan Layanan Terbaiknya
- Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Poli Psikiatri Adakan Ngopi Jiwa
- Sharing Kendala Pelayanan Di Lapangan, RSDK-Dinkes Kunjungi UPTD Puskesmas Binakal & Curahdami
- Dikunjungi oleh : 987604 user
- IP address : 216.73.216.99
- OS : Unknown Platform
- Browser : Mozilla 5.0