dr. Yus Priatna A, Sp. P
NIP. 19771002 200604 1 066
- (0332) 421710
- (0332) 421974
- (0332) 422038
RSDK hari ini. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public. Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan untuk
- Terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik;
- Terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik;
- Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelengaaran pelayanan publik.
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan penyelenggaraan pelayanan public sendiri meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi. Jadi dapat disimpulkan jika pelayanan public berada pada bidang pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Melihat kategori ruang lingkup ini, dapat disimpulkan bahwa Rumah Sakit (RS) sebagai tempat pemberi pelayanan kesehatan merupakan tempat salah satu contoh penyelenggara pelayanan publik.
Dalam pemenuhan hak masyarakat akan pelayanan publik yang optimal serta peningkatan kualitas mutu pelayanan yang diberikan, maka setiap tempat pemberi layanan publik diwajibkan untuk menentukan standar pelayanan terkait agar layanan yang ada tercipta secara berkualitas, efektif dan efisien. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya adalah dengan melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan yang dilakukan secara berkala. Cara yang dapat dilakukan antara lain:
- Mendapatkan umpan balik dari pelanggan
- Melakukan evaluasi secara rutin
- Peningkatan seluruh aspek sarana dan prasarana hingga tenaga SDM yang ada
Mendapat umpan balik dari pelanggan atau pasien di Rumah Sakit (RS) dapat dilakukan dengan banyak cara seperti pemanfaatan kotan saran, survei kepuasan pasien, follow up kepada pasien setelah memberikan pelayanan, pemanfaatan fitur nomer layanan informasi dan pengaduan hingga memanfaatkan teknologi untuk memantau perkembangan menggunakan layanan website, google analytics, hingga sosial media. Bagi RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK), umpan balik merupakan sarana peningkatan mutu pelayanan yang akurat dan terpercaya. Oleh karenanya, seluruh umpan balik yang ada dikelola dengan baik dan terstruktur rapi (26/4/2024).
Salah satu fasilitas layanan umpan balik yang dapat dimanfaatkan di seluruh penjuru RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) yaitu kotak saran. Kotak saran adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pelanggan, anggota suatu lembaga, atau masyarakat umum. Kotak saran bertujuan untuk menangani pengaduan, pemrosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada (selat-buleleng.desa.id). Melalui kotak saran, pasien maupun keluarga pasien selaku masyarakat dapat memberikan aspirasi mereka baik berupa kritikan atau masukan terhadap kinerja dari petugas di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) yang nantinya dapat menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Selain itu pemasangan kotak saran ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik serta Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik.
Kotak saran RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) tersebar di Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan hingga Instalasi Gawat Darurat. Total kotak saran diperkirakan berjumlah 22 buah hingga lebih. Titik lokasi berada di Poli saraf, Poli bedah umum, Poli rehab medik (2 buah), Poli jantung, Poli dalam, Poli paru, Rengganis atas, Rengganis bawah, Radiologi, Dahlia kelas 3 (2 buah), Dahlia kantor, Kemoterapi, Patologi Anatomi, Bougenvile atas, Bougenvile bawah, Bougenvile kelas 1, ICCU, SMF, Melati (2 buah), Seruni hingga Rawat gabung. Pengecekan kotak saran dilakukan setiap hari oleh petugas yang bersangkutan. Nantinya temuan dari kotak saran akan ditangani segera ke bagian, unit hingga tenaga yang bersangkutan. Temuan dalam kotak saran dapat berupa masukan atau saran, kritikan hingga pengaduan maupun harapan untuk peningkatan mutu pelayanan kedepannya. Adanya penyediaan kotak saran ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat pasien maupun keluarga pasien selaku masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kebijakan publik dan lebih mengorganisir layanan kesehatan menjadi lebih efisien. Selain itu, melalui aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut, RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka sehingga lebih berkualitas dan menghindarkan dari budaya pemerintah yang anti kritik. Dengan kinerja yang berkualitas akan berdampak pula terhadap percepatan pencapaian visi utama “Terwujudnya Rumah Sakit (RS) yang terpercaya dan bermartabat dengan pelayanan kesehatan yang bermutu” menjadi lebih baik.
RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK) akan terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Terimakasih atas kepercayaan, dukungan, saran dan kritikan yang membangun kepada kami. Jangan lupa maksimalkan efektivitas penyampaian aspirasi anda dalam percepatan peningkatan kualitas mutu pelayanan kami melalui layanan kotak saran ataupun layanan pengaduan yang telah tersebar di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi (RSDK). Salam Sehat. (PKRS/SWILING)
- Peringati Tragedi Gerbong Maut, RSDK Kenakan Seragam Korpri
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Agustus Minggu Keempat, Simak dan Cari Tau Jadwal Dokter Favor
- RSDK Adakan Jum'at Bersih, Utamakan Kenyamanan Dan Kelestarian Lingkungan Kerja
- Pesan & Kesan 10 Karyawan Purnatugas RSDK Untuk Terciptanya Visi Utama RS
- RSDK Sekilas Info, Poli Rawat Jalan Tutup Sementara 17-18 Juni Dan Kembali Buka 19 Juni 2024
- Kenali Tatalaksana Pasien Pasca Operasi Kraniotomi Bersama Paviliun Dahlia
- Memperingati Hari Ginjal Sedunia Rsdk Adakan Penyuluhan Dan Pemeriksaan Gratis Di Car Free Day
- Maintenance Nasional Virtual Claim BPJS Kesehatan, Mohon Maaf Atas Pelayanan Kami Yang Tertunda
- Apel Pagi Pertama Setelah Libur Lebaran, RSDK Saling Memaafkan Di Hari Yang Penuh Dengan Ketulusan
- Serunya Kegiatan Donor Darah Rutin RSDK dan PMI Bondowoso
- Layanan Unggulan Laparoskopi RSDK- Pembedahan Modern Menggunakan Sayatan Kecil
- RSDK Adakan IHT tentang Manajemen Kegawatan di Bidang Neurologi
- Pahlawan Kemanusiaan Dan Kesehatan Bangsa, Yuk Kenalan Dengan Beberapa Profesi Kesehatan RSDK
- Wadir Bidang Umum Dan Keuangan Himbau Agar Tingkatkan Respon Penanganan Pengaduan Masyarakat
- RSDK Berbagi: Tips Bugar Selama Bulan Ramadhan
- Peringati Hari Anak Balita Nasional, Poli Anak Adakan Edukasi SIngkat Bagikan Balon Serta Susu
- Jadwal Praktek Dokter Spesialis Bulan Juli 2023 Minggu Kedua, Simak & Ketahui Jadwal Dokter-Mu
- Indahnya Kebersamaan Serah Terima Sekaligus Perkenalan Kabid Pelayanan Keperawatan & Penunjang RSDK
- Pengumuman Perekrutan Pegawai BLUD (NON ASN)
- Direktur RSDK, Pinta Rekruitment Tahun 2023 Berfokus Pada Pemenuhan SDM Berkualitas Dan Berkomitmen
- Dikunjungi oleh : 830494 user
- IP address : 18.97.14.80
- OS : Unknown Platform
- Browser :